Kerugian akibat penipuan haji ternyata tak main-main. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo baru-baru ini membuka suara, angkanya mencapai puluhan miliar rupiah. Yang lebih mengkhawatirkan, praktik semacam ini masih terus berjalan hingga sekarang.
Menurut data yang dihimpun Polri, puluhan kasus sedang dalam proses hukum. "Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak. 42 kasus tengah diproses hukum dan satu kasus sudah tahap lanjutan," ujar Dedi pada Minggu (12/4/2026).
Nilai kerugiannya pun fantastis. Dedi menyebut angka pastinya: Rp92,64 miliar. Itu bukan jumlah kecil. Masyarakat, kata dia, harus benar-benar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus haji ilegal yang beredar.
Menyikapi hal ini, langkah konkret akhirnya diambil. Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Intinya, satgas ini dibentuk untuk menjadi tameng bagi calon jemaah.
Artikel Terkait
BSI Proyeksikan 83% Jamaah Haji Reguler 2026 adalah Nasabah Tabungan Haji
Tiang Listrik Keropos Ambruk di Mangga Besar, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Negosiasi AS-Iran Buntu, Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Miliki Senjata Nuklir
Tiang Listrik Roboh di Mangga Besar Akibat Beban Kabel Optik, Lalu Lintas Tersendat