Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Malam Hari

- Kamis, 26 Februari 2026 | 16:25 WIB
Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Malam Hari

Suasana tenang di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, terusik oleh proyek pembangunan sebuah lapangan padel. Warga setempat mengeluhkan aktivitas konstruksi yang kerap berlangsung hingga larut malam, bahkan acapkali terdengar sampai subuh. Gangguan itu dirasa sudah melampaui batas, sehingga seorang warga memutuskan untuk melaporkannya.

Laporan itu akhirnya sampai ke meja Polres Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi hal tersebut.

"Kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan limpahan dari Polda Metro dan sudah kita terima," katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, pihaknya tak tinggal diam. Mereka langsung turun ke lokasi di Jalan Kalimaya, Blok A/20 itu untuk mengecek keadaan. Langkah selanjutnya? Memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Nanti kita akan minta juga keterangan-keterangan dari saksi-saksi mungkin yang menguatkan," ucap Murodih.

Berdasarkan dokumen yang ada, laporan polisi ini tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Semuanya berawal dari Desember tahun lalu, tepatnya tanggal 25 Desember 2025, ketika si pelapor pertama kali melihat proyek pembangunan lapangan itu mulai dikerjakan di depan rumahnya.

Upaya damai sempat ditempuh. Warga yang merasa terganggu itu sudah menyurati lurah setempat dan mediasi pun dilakukan. Namun begitu, hasilnya nol besar. Pengerjaan di malam hari tetap saja berlanjut, membuat ketentraman warga benar-benar hilang.

Kesabarannya habis. Karena merasa dirugikan, warga itu pun akhirnya membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Dalam laporannya, pengelola proyek dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 256 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional). Pasal itu biasanya dikenakan untuk kegiatan seperti demonstrasi liar yang mengakibatkan gangguan. Ancaman hukumannya bisa mencapai penjara enam bulan atau denda. Sebuah langkah tegas yang menunjukkan betapa seriusnya keluhan ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar