Oknum Pajak Diduga Palak Wajib Pajak, Ini Respons Resmi Ditjen Pajak!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Oknum Pajak Diduga Palak Wajib Pajak, Ini Respons Resmi Ditjen Pajak!
Oknum Pegawai KPP Tigaraksa Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak Sudah Panggil Pelapor

Oknum Pegawai KPP Tigaraksa Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak Sudah Panggil Pelapor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memanggil pelapor dalam kasus dugaan pemalakan yang melibatkan oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Kasus ini sedang dalam proses investigasi setelah laporan pertama kali masuk melalui layanan pengaduan "Lapor Pak Purbaya".

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengundang pelapor untuk dimintai keterangan. Namun, proses penyelidikan belum dapat berjalan lancar karena informasi yang diperlukan dari pelapor belum sepenuhnya diterima.

"Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang. Saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi," ujar Bimo pada Kamis (23/10/2025).

Bimo menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan kasus ini akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. "Nanti kita lihat, nanti Pak Purbaya sendiri," katanya.

Laporan Masuk via WhatsApp Lapor Pak Purbaya

Dugaan praktik premanisme ini pertama kali diungkap oleh Menkeu Purbaya pekan lalu. Laporan mengenai tindakan oknum Account Representative (AR) di KPP Tigaraksa tersebut diterima melalui layanan WhatsApp "Lapor Pak Purbaya" di nomor 082240406600, yang baru dibuka mulai 15 Oktober 2025.

Dalam tanggapannya, Purbaya menyatakan, "Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Siap. Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek harus sudah rapi nih nggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu," kata Purbaya pada Jumat (17/10/2025).

Menkeu Purbaya juga menyoroti masih adanya pejabat atau birokrat yang tidak menindaklanjuti arahan pimpinan. Dia menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas tegas segala bentuk praktik premanisme di lingkungan pelayanan pajak.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar