Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Nama Timothy Ronald

- Minggu, 11 Januari 2026 | 23:20 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Nama Timothy Ronald

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki sebuah laporan penipuan yang melibatkan trading aset kripto. Laporan itu datang dari seorang pria yang hanya diketahui berinisial Y. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan soal laporan tersebut. Meski begitu, pihaknya masih sangat berhati-hati dalam menyikapi hal ini.

"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,"

kata Budi ketika dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, penyelidik akan segera memanggil si pelapor untuk dimintai keterangan lengkap. Tak hanya itu, polisi juga sedang fokus menganalisis sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya," ucap Budi menjelaskan langkah yang akan diambil.

Di sisi lain, nama Timothy Ronald ramai disebut-sebut terkait kasus ini. Unggahan-unggahan di media sosial diduga kuat menyeret namanya. Bukan cuma Timothy, ada pula nama lain yang ikut disebut, yaitu Kalimasada.

Yang cukup memprihatinkan, korban-korban dalam dugaan penipuan ini kebanyakan berasal dari kalangan muda, usia 18-27 tahun atau generasi Z. Kerugian yang ditimbulkan tidak main-main, ditaksir bisa mencapai miliaran rupiah.

Modusnya klasik tapi selalu mempan: para korban diiming-imingi keuntungan fantastis, bahkan sampai 500 persen. Nyatanya, bukannya cuan, malah buntung yang mereka dapat. Dalam berbagai cerita yang beredar, banyak korban awalnya takut melapor karena mendapat ancaman.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Timothy Ronald pun telah dilakukan. detikcom mencoba menghubunginya lewat pesan langsung di Instagram. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar