Lurah Digerebek di Kamar Kos Bareng Wanita, Klaim Cerai Agama dengan Istri: Benarkah?

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Lurah Digerebek di Kamar Kos Bareng Wanita, Klaim Cerai Agama dengan Istri: Benarkah?

Seorang lurah di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah digerebek istri dan anaknya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar kos. Peristiwa yang terekam video dan viral di media sosial pada Sabtu (11/10/2025) ini memicu keributan dan adu fisik antara sang ayah dan anak.

Dalam video yang beredar, terlihat anak perempuan dari oknum lurah tersebut, yang mengenakan jilbab, berdiri di depan kamar kos sambil memanggil-manggil nama ayahnya. Ketika sang lurah keluar, ketegangan langsung memuncak. Istri dan anaknya mempertanyakan keberadaan wanita lain di dalam kamar, yang berinisial I.

Upaya sang anak untuk memasuki kamar kos berulang kali dihalangi oleh ayahnya, yang memicu adu fisik. Sang anak terlihat menendang, yang kemudian dibalas dengan pukulan dari oknum lurah tersebut. Warga sekitar yang mendengar keributan akhirnya berdatangan dan melerai keadaan.

Dalam percakapan yang terekam, oknum lurah mengklaim bahwa dirinya sudah bercerai secara agama dengan istrinya. "Secara agama, kita sudah cerai," ujarnya. Ia juga mengaku telah meninggalkan istrinya selama tujuh bulan. Namun, klaim ini langsung dibantah tegas oleh sang istri, yang menyatakan bahwa perceraian belum memiliki kekuatan hukum karena belum ada akta cerai. "Belum keluar akta cerai, kau belum bisa menikah," tegasnya.

Istri juga melayangkan kritik terhadap suaminya yang merupakan seorang pejabat publik. "Mana buktinya kau sudah ceraikan saya, kau lurah tidak tahu aturan, sarjana hukum tidak tahu aturan," ujar sang istri.

Menanggapi viralnya video tersebut, oknum lurah yang berinisial ML angkat bicara. Ia mengulangi pernyataannya bahwa perpisahan dengan istrinya telah terjadi tujuh bulan lalu. "Artinya secara agama, saya sudah cerai, kemudian terkait dengan administrasi di pemda sudah selesai, sekarang saya mendaftar di pengadilan agama dan tunggu jadwal sidang tanggal 22 bulan ini," jelasnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Mengenai insiden pemukulan terhadap anaknya, ML membantah adanya unsur kesengajaan. Ia menyatakan bahwa tindakannya adalah refleks belaka. "Itu saya refleks saja karena ditendang dan pada saat itu saya membelakangi," pungkasnya.

Sumber: MURIANETWORK.COM

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar