Pertemuan-pertemuan penting antara pihak berwenang dari kedua negara telah dilaksanakan. Tujuannya jelas: memastikan anak itu mendapat pendampingan hukum yang layak dan diperlakukan sesuai statusnya sebagai anak di bawah umur.
Ada perkembangan yang agak melegakan. Berdasarkan izin khusus dari otoritas Yordania, perwakilan KBRI Amman akhirnya bisa mengunjungi anak tersebut di tempat penahanannya di Madaba.
Heni menambahkan penegasan. Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini dari dekat. Mereka berkomitmen penuh untuk memastikan hak-hak anak itu terlindungi selama proses hukum berlangsung, dari awal hingga akhir.
Artikel Terkait
Kebijakan WFH Jumat Berdampak, Arus Lalu Lintas Medan Turun 20 Persen
Bonjowi Klaim Empat Dokumen Krusial Jokowi Hilang dari Arsip KPU DKI
Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Targetkan Penghematan BBM 20 Persen
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Oman dan Yaman