Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu, suasana mendadak tegang. Hakim memfokuskan pertanyaannya pada Ammar Zoni, salah satu dari enam terdakwa dalam kasus narkotika yang digelar di Rutan Salemba. Yang jadi sorotan adalah dua ponsel yang diduga miliknya saat berada di dalam rutan.
“Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu?” tanya Hakim, suaranya penuh tanda tanya.
Pertanyaan itu langsung memancing penjelasan dari Ammar. Ternyata, ceritanya tak sesederhana itu.
“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawabnya cepat, berusaha meluruskan.
Lalu bagaimana dengan ponsel satunya lagi? Ammar pun bercerita. Katanya, handphone kedua itu adalah barang gadai. “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadaiin jaminin saya,” lanjutnya, mencoba memberi gambaran.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Tembus Rp39 Juta per Jamaah
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional
Trump Tegaskan Ambisi Greenland: Dengan Cara Mudah, Atau Sulit
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku