Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu, suasana mendadak tegang. Hakim memfokuskan pertanyaannya pada Ammar Zoni, salah satu dari enam terdakwa dalam kasus narkotika yang digelar di Rutan Salemba. Yang jadi sorotan adalah dua ponsel yang diduga miliknya saat berada di dalam rutan.
“Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu?” tanya Hakim, suaranya penuh tanda tanya.
Pertanyaan itu langsung memancing penjelasan dari Ammar. Ternyata, ceritanya tak sesederhana itu.
“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawabnya cepat, berusaha meluruskan.
Lalu bagaimana dengan ponsel satunya lagi? Ammar pun bercerita. Katanya, handphone kedua itu adalah barang gadai. “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadaiin jaminin saya,” lanjutnya, mencoba memberi gambaran.
Artikel Terkait
Lima Lembaga Intelijen yang Membentuk Peta Kekuatan Global
TAUD Ungkap Dugaan Serangan Terorganisir Melibatkan 16 Orang terhadap Andrie Yunus
Dolar AS Melemah Didorong Kabar Perundingan Damai Israel-Lebanon
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA