Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, punya tantangan terbuka. Tantangannya ditujukan kepada Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan pengacaranya, Elida Netty. Ketiganya disebut-sebut telah mendatangi rumah Jokowi dan meminta maaf, sambil mengakui keaslian ijazah sang presiden.
Nah, terkait hal itu, Taufiq menantang mereka bertiga. Ia meminta mereka untuk tampil sebagai saksi ahli di pihak Jokowi atau tergugat lainnya. "Datang saja ke sidang di Pengadilan Negeri Solo tanggal 13 Januari 2026 nanti," begitu kira-kira tantangannya, merujuk pada sidang gugatan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Perkara ini sendiri masih bergulir. Sidang Citizen Law Suit soal ijazah Jokowi itu masih berproses di PN Surakarta.
Dua orang yang menggugat adalah alumni UGM: Top Taufan Hakim (Akuntansi 2001) dan Bangun Sutoto (Fisipol 2005). Mereka diwakili oleh Muhammad Taufiq.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Segera Temui Putin untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral
Mahasiswa Calon Pastor Hilang Tenggelam di Danau Toba, Pencarian Berlanjut
Pertamina Menanggung Beban Rp60 Triliun per Bulan Akibat Harga BBM yang Ditahan
Islah Bahrawi Kritik Kebijakan Prabowo yang Dinilai Jauh dari Janji dalam Buku Paradoks Indonesia