Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, punya tantangan terbuka. Tantangannya ditujukan kepada Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan pengacaranya, Elida Netty. Ketiganya disebut-sebut telah mendatangi rumah Jokowi dan meminta maaf, sambil mengakui keaslian ijazah sang presiden.
Nah, terkait hal itu, Taufiq menantang mereka bertiga. Ia meminta mereka untuk tampil sebagai saksi ahli di pihak Jokowi atau tergugat lainnya. "Datang saja ke sidang di Pengadilan Negeri Solo tanggal 13 Januari 2026 nanti," begitu kira-kira tantangannya, merujuk pada sidang gugatan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Perkara ini sendiri masih bergulir. Sidang Citizen Law Suit soal ijazah Jokowi itu masih berproses di PN Surakarta.
Dua orang yang menggugat adalah alumni UGM: Top Taufan Hakim (Akuntansi 2001) dan Bangun Sutoto (Fisipol 2005). Mereka diwakili oleh Muhammad Taufiq.
Sementara itu, yang digugat ada empat pihak. Tergugat I adalah Joko Widodo sendiri. Lalu ada Rektor UGM sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM (Tergugat III), dan Polri yang ditetapkan sebagai Tergugat IV.
Perkembangan terbaru, sidang pada 6 Januari kemarin sempat tersendat. Seharusnya, pihak Jokowi menghadirkan ijazah asli sebagai barang bukti. Tapi ternyata tidak bisa. Alasannya, dokumen itu masih disita dan berada di Polda Metro Jaya.
Dalam sebuah video yang beredar, tantangan Taufiq ini terdengar jelas. Ia seolah-olah menyambut baik jika ketiganya benar-benar "beralih pihak" dan bersedia bersaksi di persidangan mendatang.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia
Muhammadiyah Berduka Atas Wafatnya Ryamizard Ryacudu, Kenang Dedikasi dan Integritas Sang Mantan Menhan