Seorang cendekiawan muslim, Nurcholis Madjid, pernah melontarkan ungkapan yang hingga kini masih relevan: agama dan tradisi adalah dua hal yang dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan. Pernyataan ini menjadi kunci untuk memahami bagaimana ajaran agama berinteraksi dengan kebudayaan setempat, melahirkan ekspresi keagamaan yang khas di berbagai belahan dunia.
Dalam konteks Islam, kelahiran agama ini tidak terjadi di ruang hampa. Ia hadir pada ruang dan waktu tertentu, berhadapan langsung dengan masyarakat yang telah memiliki tradisi. Seiring perjalanan waktu, Islam menyebar ke wilayah yang lebih luas dengan keragaman budaya, sehingga interaksi antara ajaran dan tradisi menjadi sebuah keniscayaan yang tak terelakkan. Fenomena inilah yang menjelaskan mengapa wajah Islam di Maroko berbeda dengan wajah Islam di Indonesia, sebuah topik yang pernah diteliti secara mendalam oleh antropolog Amerika, Clifford Geertz, pada era 1960-an. Geertz melukiskan bagaimana ajaran agama dan tradisi setempat berpadu, menghasilkan ekspresi beragama yang unik sebagai resultan dari keduanya.
Artikel ini secara khusus akan mengulas ritual kurban yang dilaksanakan umat Islam di Indonesia. Pelaksanaan kurban dapat dilihat dari dua sisi: sebagai ibadah ritual yang bersifat personal dan sebagai tradisi yang telah mengakar. Kedua dimensi ini tidak dapat dipisahkan, tetapi sekali lagi, dapat dibedakan. Sebagai ibadah personal, secara fikih yang diyakini luas, kurban bertujuan mendekatkan diri kepada Tuhan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, unta, sapi, atau kerbau. Setiap satu ekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang, sementara unta, sapi, atau kerbau dapat untuk tujuh orang. Penyembelihan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, yakni setelah salat Id hingga tiga hari berikutnya yang dikenal sebagai hari tasyrik.
Namun, di luar aspek fikih tersebut, tradisi telah memperkaya pelaksanaan kurban. Di beberapa daerah di Indonesia, seperti kabupaten tertentu di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur, perayaan Idul Adha justru jauh lebih meriah dibandingkan Idul Fitri. Selepas penyembelihan, daging kurban dibagikan kepada masyarakat, fakir miskin, dan sebagian untuk pemilik kurban. Pada malam harinya, muncul tradisi membakar sate secara berjamaah, baik di lingkungan keluarga, rukun tetangga, maupun komunitas. Aktivitas ini, meskipun bukan ajaran Islam, telah menjadi tradisi yang melekat erat dengan momentum kurban.
Bagi para peneliti sosial, kegiatan membakar sate setiap malam setelah Idul Adha dapat dikategorikan sebagai wajah Islam di Nusantara. Ia bukan bagian dari ajaran inti, tetapi ekspresi ini tidak dapat dipisahkan dari ibadah kurban umat Islam. Lebih dari itu, penyediaan hewan kurban pun mengalami perkembangan. Jika di masa lalu hewan kurban disediakan oleh perorangan, sejak akhir 1990-an muncul praktik secara komunal. Sebuah sekolah, misalnya, dapat membeli hewan kurban dari iuran siswa. Penulis sendiri pernah menolak praktik ini saat masih duduk di bangku sekolah menengah pada tahun 1995, karena secara fikih dianggap tidak sah. Guru agama saat itu menjelaskan bahwa kurban di sekolah tidak diniatkan untuk kurban perorangan, melainkan untuk melatih dan mendidik siswa agar mau menyisihkan uang jajan dan berbagi dengan masyarakat sekitar.
Seiring bertambahnya usia dan pemahaman akan tradisi Islam, penulis dapat menerima bahwa agama memang tumbuh tidak di ruang vakum, sehingga melahirkan tradisi yang khas. Penyediaan hewan kurban juga kerap menjadi momentum bantuan sosial dari sebuah institusi kepada masyarakat. Sejak dahulu, menjelang Idul Adha, institusi pemerintahan seperti kabupaten, provinsi, hingga kementerian dan lembaga di pusat mengalokasikan dana dari APBN atau APBD untuk pengadaan hewan kurban. Publik pun mengenal istilah kurban bupati, kurban gubernur, hingga kurban presiden. Biasanya, institusi memesan hewan berkualitas premium karena menjadi prestise lembaga.
Prestise ini ternyata berdampak positif bagi perkembangan peternakan di Indonesia. Pesanan dari para pemimpin politik menggambarkan bahwa kualitas hewan ternak yang dihasilkan peternak diakui. Di balik pesanan tersebut, para peternak berlomba-lomba berinovasi untuk mempercepat penggemukan, memastikan hewan tetap sehat dan bersih. Di peternakan itulah berputar ekonomi kerakyatan, mulai dari pemilik ternak, perawat, penyuluh, dokter hewan, hingga produsen pakan dan obat-obatan. Publik pun tidak perlu terlalu lugu jika melihat jumlah hewan yang disembelih oleh pejabat puncak sebuah institusi lebih dari satu ekor. Secara fikih, mereka hanya wajib berkurban satu ekor kambing atau domba. Namun, jika lebih dari satu ekor, dapat dipastikan itu adalah dana bantuan sosial yang telah dianggarkan.
Penulis bahkan menjadi saksi selama bertahun-tahun melihat sebuah lembaga dengan pimpinan nonmuslim yang rutin memberikan hewan untuk disembelih pada Hari Raya Kurban. Rakyat Indonesia semestinya bersyukur. Meskipun negara ini bukan negara agama, kepedulian terhadap hari raya agama rakyatnya diwujudkan dengan menjadikan momentum tersebut sebagai ajang bantuan sosial oleh para pimpinan institusi. Biarlah secara fikih setiap pemimpin puncak cukup berkurban seekor hewan, tetapi secara kelembagaan, mereka memberikan bantuan sosial yang lebih banyak. Itulah tradisi Islam di tanah air: tradisi para pemimpin yang peduli, menggunakan momentum hari raya agama untuk berbagi kepada rakyatnya, hingga pada kehidupan peternak di bawah.
Artikel Terkait
Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Sosial, 45 Persen Penerima PKH Dinilai Tak Lagi Layak
Polisi Amankan Pria yang Terekam Malak Pengendara Mobil di Dago Atas Bandung
Indonesia Kalahkan Brasil Lewat Adu Penalti, Lolos ke Final IFA7 World Championship 2026
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Cikeas, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata