Rumahnya sudah rata dengan tanah. Hancur lebur dihajar puluhan orang yang diduga dari ormas itu. Tapi di tengah kepedihannya, Elina Widjajanti (80) kini bisa sedikit bernapas lega. Samuel Ardi Kristanto, pria yang mengaku telah membeli rumahnya sepuluh tahun lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Perasaan Elina? Cuma satu: syukur. "Bersyukur. Bersyukur. Bersyukur sama Tuhan Yesus," ucap nenek asal Surabaya itu, suaranya terdengar lirih namun tegas ketika diwawancarai Jumat (2/1/2026) lalu.
"Kita enggak salah apa-apa sama dia. Mereka sudah ditangkap."
Dia mengaku tak pernah punya masalah dengan Samuel. Bahkan, menurut pengakuannya, tak pernah ada kesalahan yang dia lakukan kepada pria itu. Pengusiran paksa yang dialaminya itu meninggalkan luka, bukan hanya fisik yang berdarah, tapi juga trauma yang dalam.
Di sisi lain, Elina menyampaikan apresiasinya. Dia berterima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya yang telah bergerak cepat menangani kasusnya. Harapannya sederhana: proses hukum berjalan adil.
"Mengucapkan terima kasih. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik."
Artikel Terkait
Tangsel Kirim Sampah ke Serang, Ada Syarat Ketat dan Sopir Warga Lokal
Mulai 2026, Turis Asing Wajib Tunjukkan Isi Rekening untuk Masuk Bali
Mazda CX-5 Beraksi Maut: Tabrak Lari, Lawan Arus, Berakhir Terserempet Kereta
Kejagung Klaim Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Terbaru