Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi berhasil meringkus Bupati Ade Kuswara. Bukan cuma sang bupati, ayahnya yang menjabat kepala desa juga ikut terjerat. Mereka diduga menerima uang 'ijon' proyek dari seorang kontraktor.
Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (20/12/2025) sore, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologinya. Menurutnya, Ade mulai menjalin komunikasi dengan kontraktor berinisial SRJ tak lama setelah dilantik akhir 2024 lalu.
"Padahal proyeknya sendiri belum ada. Ini untuk proyek-proyek yang rencananya baru akan ada di 2026 dan seterusnya," ujar Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, SRJ adalah kontraktor yang kerap menggarap proyek di wilayah tersebut. Meski proyek belum dimulai, permintaan uang sudah berulang kali dilayangkan.
Uang yang diserahkan mencapai angka fantastis: Rp 9,5 miliar. Pemberiannya dilakukan empat kali, selalu melalui perantara. Dalam OTT terbaru ini, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 200 juta di rumah Ade Kuswara.
Artikel Terkait
Anggaran Rp1,2 Triliun Dikunci untuk Perbaikan 20 Ruas Jalan Rusak di Sumbar
Haedar Nashir Tegaskan: Bantuan Kemanusiaan Tak Perlu Tunggu Status Resmi Bencana
Kemendagri Soroti Maraknya Kepala Daerah Terjerat OTT KPK
Elite Golkar Berkumpul di Rapimnas, Fokus ke Konsolidasi Internal Jelang 2029