Kim Jong-un Tembak Mati Puluhan Pejabat Gagal Tangani Banjir Mematikan

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:25 WIB
Kim Jong-un Tembak Mati Puluhan Pejabat Gagal Tangani Banjir Mematikan

Dari balik tirai besi Korea Utara, kembali terdengar kabar yang membuat merinding. Kim Jong-un, sang pemimpin tertinggi, dikabarkan telah menghukum mati puluhan pejabat daerah. Alasannya? Mereka dianggap lalai menangani bencana banjir besar yang menewaskan ribuan warganya.

Menurut laporan TV Chosun yang dirilis Agustus 2024, eksekusi massal ini menimpa sekitar 30 orang. Sumber dari pemerintah Korea Selatan, yang tentu saja minta anonim, menyebut mereka ditembak mati secara serentak. Ini bukan ancaman kosong. Di akhir Juli lalu, dalam sebuah pertemuan darurat partai, Kim Jong-un sudah bersumpah akan bertindak tegas. Siapa pun yang dianggap mengabaikan tugas dan menyebabkan korban jiwa, bakal merasakan konsekuensinya.

Nah, bencana yang memicu amarah Kim itu terjadi di Provinsi Chagang. Banjir datang menghantam dengan kekuatan luar biasa. Tapi sebenarnya, ini bukan semata-mata ulah alam. Infrastruktur yang sudah rapuh, drainase buruk, ditambah penggundulan hutan yang masif, memperparah keadaan.

Kerusakannya luar biasa. Kantor berita resmi KCNA mencatat ribuan rumah dan lahan pertanian hancur. Lebih dari 15.000 orang harus mengungsi, kehilangan tempat tinggal. Bagi rezim ini, kehancuran itu dilihat bukan sebagai musibah biasa, melainkan sebagai bentuk pengkhianatan. Pejabat setempat dianggap gagal total melindungi rakyat dan partai.

Di sisi lain, praktik hukuman mati di Korea Utara memang sudah jadi rahasia umum. Ini adalah alat kontrol yang brutal. Bahkan, menurut sejumlah laporan seperti dari BBC, eksekusi bisa dilakukan untuk hal-hal yang dianggap sepele oleh dunia luar, seperti menonton film atau drama dari luar negeri.

Lembaga hak asasi manusia seperti The Advocates for Human Rights terus menyoroti hal ini. Mereka mendesak Pyongyang untuk setidaknya memberlakukan moratorium, menghentikan eksekusi untuk sementara. Hukuman mati, jika memang harus ada, seharusnya hanya untuk kejahatan paling berat sesuai standar global. Bukan untuk kesalahan administratif atau kegagalan mengatasi banjir.

Namun begitu, di negara dengan rezim tertutup seperti ini, desakan internasional seringkali hanya jadi gaung di ruang kosong. Nasib 30 pejabat itu mungkin sudah tamat, menjadi peringatan mengerikan bagi yang lain. Sementara itu, ribuan korban banjir masih berjuang memulihkan hidup mereka, di tengah sistem yang lebih takut pada pemimpinnya daripada pada bencana itu sendiri.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar