Kapolri Pastikan Seluruh Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Segera Direalisasikan

- Selasa, 05 Mei 2026 | 18:10 WIB
Kapolri Pastikan Seluruh Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Segera Direalisasikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan institusi yang dipimpinnya akan segera merealisasikan seluruh rekomendasi yang disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pernyataan itu disampaikan di tengah respons positif terhadap hasil kerja komisi yang dinilai mampu mendorong perbaikan internal Korps Bhayangkara.

"Bahwa Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik," ujar Jenderal Sigit di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Sejumlah rekomendasi yang masuk dalam agenda prioritas mencakup penguatan wewenang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga perbaikan tata kelola organisasi. Menurut Jenderal Sigit, seluruh poin tersebut akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali.

"Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur segera kami rapatkan dengan Menko Hukum. Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi, grand strategy jangka pendek, menengah dan panjang," jelasnya.

"Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera tindak lanjut," imbuh Jenderal Sigit.

Sementara itu, salah satu keputusan penting yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto adalah soal kedudukan Polri. Presiden memilih untuk tidak membentuk kementerian khusus yang membidangi keamanan atau kepolisian. Dengan demikian, Polri tetap berada di bawah presiden secara langsung.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham-Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pola hubungan kelembagaan ini tidak mengalami perubahan. Kapolri pun tetap diangkat oleh presiden, dengan mekanisme pemberian nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan.

"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang. Polri tetap langsung di bawah presiden," kata Yusril dalam kesempatan yang sama.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar