Tim Khusus Polri Buru Buronan Korupsi Minyak Mentah ke Luar Negeri

- Rabu, 04 Februari 2026 | 05:00 WIB
Tim Khusus Polri Buru Buronan Korupsi Minyak Mentah ke Luar Negeri
Perburuan Buronan Korupsi Minyak Mentah Mengglobal

Perburuan Buronan Korupsi Minyak Mentah Mengglobal

Langkah Polri memburu Muhammad Riza Chalid kian serius. Setelah Interpol mengeluarkan red notice, tim khusus sudah dikirim ke luar negeri. Targetnya jelas: menangkap buronan kasus korupsi minyak mentah itu.

Menurut sejumlah saksi, ada informasi penting soal tempat persembunyian Riza. Untung Widyatmoko dari NCB Interpol Indonesia mengonfirmasi hal ini. Namun begitu, Polri masih tutup mulut soal negara mana yang dimaksud. Mereka memilih untuk tidak buka-bukaan dulu.

“Proses penangkapan terus kami kerjakan. Koordinasi berjalan dan perkembangan selalu kami pantau. Red notice ini tidak kami biarkan begitu saja,”

kata Untung kepada awak media, Selasa lalu.

Ia menegaskan, penerbitan red notice bukan cuma formalitas belaka. Langkah konkret langsung diambil. Negara tempat Riza bersembunyi disebutkan sebagai anggota Interpol, yang memudahkan kerja sama hukum. Tapi detailnya masih dirahasiakan.

“Kami sudah mengetahui di mana yang bersangkutan berada dan tim sudah bergerak ke sana. Untuk sementara, kami belum bisa menyebutkan negaranya,”

tambahnya.

Di sisi lain, prosesnya tak semudah membalik telapak tangan. Kombes Ricky Purnama dari Bagian Jaringan Internasional Polri mengingatkan, memulangkan buronan dari luar negeri bukan perkara instan. Banyak faktor jadi pertimbangan.

“Setiap negara memiliki aturan sendiri. Upaya yang kami lakukan harus tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tempat tersangka berada. Itu membutuhkan pendekatan dan proses yang tidak sebentar,”

jelas Ricky.

Perbedaan sistem hukum, kebijakan politik, hingga cara kerja aparat setempat jadi tantangan tersendiri. Semua itu butuh penanganan yang hati-hati.

Riza Chalid sendiri adalah satu dari 18 tersangka dalam gurita korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Kasus ini bikin heboh karena potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp285 miliar. Tak cuma pasal korupsi, Riza juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang.

Kabarnya, buronan ini terakhir terpantau di Malaysia. Dia diduga kabur dari Indonesia pertengahan Februari silam. Untuk membatasi geraknya, paspor Riza sudah dicabut oleh Imigrasi. Ruang geraknya di luar negeri pun makin sempit.

Dengan tim khusus yang sudah diterjunkan dan dukungan penuh jaringan Interpol, perburuan ini memasuki fase yang menentukan. Masyarakat pun menunggu-nunggu, apakah buronan kelas kakap ini akhirnya bisa dibawa pulang dan dihadapkan ke pengadilan Indonesia. Waktulah yang akan menjawab.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar