ASN Bisa Kerja Fleksibel Tiga Hari di Akhir 2025, Ini Aturan Mainnya

- Kamis, 18 Desember 2025 | 17:40 WIB
ASN Bisa Kerja Fleksibel Tiga Hari di Akhir 2025, Ini Aturan Mainnya

Menjelang akhir 2025, pemerintah punya skema khusus untuk mengatur kerja para ASN. Kementerian PAN-RB mengimbau agar pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan secara adaptif, atau yang dikenal dengan flexible working arrangement (FWA). Gagasan ini sendiri muncul dari usulan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan rencananya bakal diterapkan di penghujung tahun 2025.

Targetnya jelas: mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus mendongkrak pergerakan ekonomi. Dengan begitu, dampaknya diharapkan bisa positif bagi pertumbuhan nasional. Menurut Airlangga, kebijakan ini adalah hasil pembahasan matang dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo.

ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis lalu.

Nah, bagaimana teknisnya? Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, memberi penjelasan. Pengaturan kerja adaptif ini akan berlangsung selama tiga hari kerja, yaitu Senin sampai Rabu, tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Intinya, skema ini dibuat biar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap jalan di momen ramainya akhir tahun.

Sebetulnya, libur nasional untuk periode akhir tahun sudah ditetapkan sebelumnya. Melalui SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 25 Desember sebagai libur Natal, 26 Desember cuti bersama, dan 1 Januari 2026 libur Tahun Baru. Pengaturan kerja fleksibel ini hadir di sela-sela hari libur tersebut.

Yang penting dicatat, kebijakan ini berlaku untuk semua ASN, baik di pusat maupun daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Namun begitu, Rini menegaskan pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan tiap instansi.

tegasnya.


Halaman:

Komentar