PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Desak Polisi Segera Tahan Tersangka

- Kamis, 07 Mei 2026 | 10:00 WIB
PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Desak Polisi Segera Tahan Tersangka

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang menimpa puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Organisasi keagamaan itu mendesak aparat kepolisian untuk segera menahan tersangka agar proses hukum berjalan secara tegas dan memberikan efek jera.

Kasus yang mencuat ke publik ini memicu perhatian luas karena jumlah korban dilaporkan mencapai lebih dari 50 orang. Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi internal bersama badan otonom NU untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“PCNU bersama dengan badan otonomnya, semua sudah kita konsolidasikan terkait kasus Pesantren Ndolo Kusumo,” ujarnya pada Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik warga Nahdlatul Ulama. Menurutnya, komitmen organisasi adalah mendampingi para korban hingga ada kepastian hukum yang jelas.

“Kita komitmen bersama, apa pun namanya itu tindakan memalukan dan keji. Kita NU akan mengawal korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum,” katanya.

Di sisi lain, PCNU Pati juga memikirkan nasib para santri yang masih berada di pesantren tersebut. Aktivitas pondok telah dihentikan sementara, sehingga keberlangsungan pendidikan mereka menjadi perhatian serius.

“Kita juga pikirkan nasib santri yang masih ada di sana dan keberlangsungan pendidikan karena ini sudah ada keputusan ditutup sementara waktu,” ucap KH Yusuf Hasyim.

PCNU menyatakan siap menampung para santri agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di tempat yang layak dan aman. Selain itu, pihaknya mendesak Polresta Pati untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

“Yang terpenting kita minta Polresta untuk segera melakukan tindakan hukum yang sudah menjadi tersangka agar dilakukan penahanan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati, KH Liwa’uddin, menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama pusat maupun daerah terkait status izin pesantren tersebut. Ia mendorong agar izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dicabut secara permanen.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag pusat dan daerah supaya izin pesantren tersebut dicabut permanen dan pondok pesantren tersebut tidak di bawah naungan RMI,” ujarnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar