Majikan PRT Tewas Lompat dari Kos di Benhil Terungkap, Seorang Eks Pengacara Kasus Narkotika

- Kamis, 07 Mei 2026 | 10:45 WIB
Majikan PRT Tewas Lompat dari Kos di Benhil Terungkap, Seorang Eks Pengacara Kasus Narkotika

Identitas majikan dari dua pekerja rumah tangga (PRT) yang tewas setelah melompat dari lantai empat sebuah kosan di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap bukanlah sosok sembarangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roby Saputra, membenarkan bahwa majikan kedua korban adalah Adriel Viari Purba, seorang mantan pengacara yang pernah mendampingi Doddy Prawiranegara. "Iya (membenarkan)," ujarnya kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.

Adriel Purba bukanlah nama yang asing di dunia hukum. Ia kerap tampil dalam perkara-perkara besar dan tercatat pernah menjadi kuasa hukum Doddy Prawiranegara, eks Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi yang tersandung kasus narkotika bersama mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Sementara itu, perkembangan penyidikan kasus kematian kedua PRT tersebut masih terus berjalan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kepolisian telah mengusut segala kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini.

Beberapa unsur tindak pidana tengah dikembangkan, mulai dari dugaan penyekapan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga eksploitasi terhadap anak di bawah umur. "Penanganan masih berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," kata Budi kepada awak media pada Senin, 27 April 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diamankan dari lokasi kejadian. Selain itu, pendalaman kasus juga dilakukan melalui hasil visum dan otopsi terhadap korban yang telah meninggal dunia.

Tak berhenti di situ, aparat penegak hukum juga memperkuat bukti dengan menghimpun keterangan dari sembilan orang saksi. Mereka yang diperiksa meliputi pemberi kerja, penjaga rumah, sopir penyalur tenaga kerja, serta saksi lainnya, termasuk korban yang selamat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar