Refly Harun, pengacara yang menangani kasus Roy Suryo dan dr. Tifa, menjenguk kedua kliennya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (21/6/2026) malam. Ia mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan keduanya masih jauh dari kata pulih.
"Saya dengar ya masih di bawah 50 persen lah kondisinya. Jadi belum maksimal untuk bergerak, berdasarkan informasi yang saya peroleh siang tadi," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan tidak hanya untuk menjenguk, melainkan juga untuk berkoordinasi terkait rencana pelimpahan tahap II atas kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Refly, ia ingin memastikan skenario pelimpahan berjalan lancar.
"Kita mau lihat bagaimana kondisi terakhir Dokter Tifa dan Mas Roy, apakah mungkin dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ataukah nanti bagaimana. Nanti kita mau koordinasi," tuturnya.
Refly menambahkan bahwa dirinya berharap dapat berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan. Ia ingin memastikan kedua kliennya dibawa dalam kondisi yang memungkinkan untuk melakukan pergerakan.
"Jadi nanti bagaimana koordinasinya, bagaimana rekomendasi dokter, kita harus tetap tahu. Informasi yang saya dapatkan, besok pukul 09.00 WIB mereka akan dibawa dari RS Polri, tetapi persiapan dari sini pukul 07.00 WIB," katanya.
Artikel Terkait
Dua Bocah di Batang Rusak Fasilitas SD, Polisi: Usianya di Bawah 12 Tahun Tak Bisa Diproses Hukum
Kenaikan BI Rate ke 5,75 Persen Mulai Tekan Daya Beli Properti Menengah
Trump Ancam Serang Iran Lebih Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah, Selat Hormuz Kembali Ditutup
Marco Bezzecchi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026 Usai Dorong dan Pukul Marshal