Kembali menahan tersangka, KPK kali ini mengamankan seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Muhammad Chusnul, seorang Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda, kini mendekam dalam tahanan. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengaturan pemenang tender untuk proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di wilayah Medan.
Pantauan di lokasi pada Senin (15/12/2025) menunjukkan Chusnul sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK. Tangannya diborgol, dan dia digiring oleh dua petugas menuju mobil tahanan.
Sebelum menduduki posisinya yang sekarang, karir Chusnul cukup panjang di instansi yang sama. Dari 2021 hingga 2024, dia bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Baru pada tahun 2024 lalu, dia berpindah ke jabatannya yang sekarang sebagai Inspektur.
Ini bukan penahanan pertama KPK untuk kasus yang sama. Menurut sejumlah saksi, lembaga antirasuah itu sebelumnya sudah menahan dua orang lainnya. Mereka adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pengusaha, yang keduanya diduga terlibat dalam korupsi proyek kereta api di Medan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan lebih rinci.
"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur," ujar Asep.
Dia menyebutkan nama kedua tersangka sebelumnya: Eddy Kurniawan Winarto selaku pengusaha dan Muhlis Hanggani Capah yang merupakan ASN. Muhlis sendiri disebutkan pernah menjabat sebagai PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode yang hampir bersamaan, yakni dari 2021 hingga Mei 2024.
Kasus ini, seperti yang terlihat, semakin membuka tabir praktik tak sehat di sektor perkeretaapian. Penahanan beruntun ini menunjukkan KPK serius mengusutnya sampai tuntas.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Motor di Jonggol, Dua Di Antaranya Penadah
Mabes TNI Kosongkan 12 Rumah Dinas Slipi yang Ditempati Anak Purnawirawan
Polisi Buru Pria Diduga Cekoki Bocah Miras Lalu Cabuli di Cipondoh
IRGC Bantah Klaim AS soal Dua Kapal Dagang Melintasi Selat Hormuz