Kembali menahan tersangka, KPK kali ini mengamankan seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Muhammad Chusnul, seorang Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda, kini mendekam dalam tahanan. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengaturan pemenang tender untuk proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di wilayah Medan.
Pantauan di lokasi pada Senin (15/12/2025) menunjukkan Chusnul sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK. Tangannya diborgol, dan dia digiring oleh dua petugas menuju mobil tahanan.
Sebelum menduduki posisinya yang sekarang, karir Chusnul cukup panjang di instansi yang sama. Dari 2021 hingga 2024, dia bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Baru pada tahun 2024 lalu, dia berpindah ke jabatannya yang sekarang sebagai Inspektur.
Ini bukan penahanan pertama KPK untuk kasus yang sama. Menurut sejumlah saksi, lembaga antirasuah itu sebelumnya sudah menahan dua orang lainnya. Mereka adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pengusaha, yang keduanya diduga terlibat dalam korupsi proyek kereta api di Medan.
Artikel Terkait
Kebun Ganja Tumbuh Subur di Kontrakan Jombang, Polisi Amankan 110 Batang
Menteri Kehutanan Cabut Izin 22 Perusahaan Nakal, 1,5 Juta Hektar Hutan Dibersihkan
Nataru Plus-Plus: Perayaan di Tengah Bayangan Bencana
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun