Kasus pelat dinas palsu di mobil Porsche Cayenne di Halim akhirnya mulai terkuak. Polisi menyebut, pelat bernomor 50212-00 yang diklaim milik Kementerian Pertahanan itu ternyata "warisan" dari ayah sang pengemudi.
Pengemudinya sendiri seorang laki-laki berinisial RNN. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan bahwa RNN mendapatkan dokumen dan pelat itu dari almarhum orang tuanya. "Dia melanjutkan, diperpanjang," ujar Budi di Jakarta Barat, Jumat lalu.
Namun begitu, misteri justru semakin dalam. Ayah RNN itu sendiri, kata polisi, bukanlah pegawai Kemhan. Lantas, dari mana pria tersebut mendapatkan pelat dinas resmi itu? Soal ini, polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan bukan pegawai dari Kemenhan," tegas Budi Hermanto.
Setelah dicocokkan dengan data, terungkap fakta mengejutkan. Pelat nomor itu sejatinya diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal Kemhan. Tapi, baik dokumen maupun pelat fisiknya, sudah tidak asli lagi.
"Data tersebut dipalsukan," terang Budi. "Bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera."
Kemhan Pastikan Bukan Inventaris
Sebelumnya, pihak Kemhan sudah angkat bicara. Mereka menyatakan mobil mewah berwarna hitam itu sama sekali tidak tercatat sebagai aset resmi kementerian. Penggunaan pelat dinasnya pun dinilai melenceng dari peruntukan sebenarnya.
Mobil itu pertama kali ketahuan saat beroperasi di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu lalu. Satpam setempat yang kemudian menindak dan berkoordinasi dengan Kemhan.
Alhasil, pengemudi dan kendaraannya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses hukum. Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar: bagaimana sebuah pelat dinas resmi bisa "diwariskan" dan dipalsukan, lalu dipasang di mobil sport mewah selama ini?
Artikel Terkait
Film ‘Dukun Magang’ Siap Hadirkan Komedi Horor dengan Porsi Tawa Lebih Dominan, Tayang Juni 2026
Tiga Sekolah Rakyat Raih Penghargaan Nasional di Ajang TOP 100 Excellence Award 2026
Pemerintah DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Pemprov DKI Sediakan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027