Pemerintah DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027

- Senin, 15 Juni 2026 | 08:45 WIB
Pemerintah DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan daya tampung sebanyak 245.980 kursi bagi calon peserta didik baru dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, yang mencakup sekolah negeri, sekolah swasta melalui skema SPMB Bersama, serta sekolah swasta gratis. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anak di ibu kota memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 15 Juni 2026, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran mendatang dirancang untuk berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, yang mengatur penerimaan di satuan pendidikan negeri mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga SKB, serta satuan pendidikan swasta yang tergabung dalam SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.

Untuk satuan pendidikan negeri, daya tampung yang disediakan mencapai 228.163 murid baru. Rinciannya meliputi 6.310 kursi untuk PAUD, 95.965 kursi untuk SD, 73.289 kursi untuk SMP, 29.337 kursi untuk SMA, 19.541 kursi untuk SMK, 891 kursi untuk SLB, dan 2.830 kursi untuk SKB. Sementara itu, sebanyak 298 sekolah swasta yang berpartisipasi dalam SPMB Bersama menyediakan 7.708 kursi, terdiri dari 1.597 kursi untuk SMP, 2.519 kursi untuk SMA, dan 3.592 kursi untuk SMK.

Di sisi lain, program SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Dengan demikian, total keseluruhan daya tampung yang ditawarkan mencapai hampir seperempat juta kursi bagi calon murid baru di Jakarta.

SPMB Jakarta 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki keunggulan di bidang akademik maupun nonakademik. Jalur afirmasi dikhususkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Adapun jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, serta daya tampung masing-masing satuan pendidikan. Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Dari segi mekanisme, pendaftaran untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama, dilakukan secara daring. Untuk jenjang PAUD, SLB, dan SKB, proses penerimaan dilaksanakan secara hybrid, yaitu perpaduan antara daring dan luring. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis sepenuhnya dilaksanakan secara luring.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dimulai secara bertahap sejak 18 Mei 2026 untuk jenjang SD, disusul jenjang SMP pada 25 Mei 2026, serta SMA dan SMK pada 2 Juni 2026. Pendaftaran penerimaan murid baru sendiri dijadwalkan resmi dibuka pada 15 Juni 2026.

Nahdiana menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya sepeser pun dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan, serta tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi Dinas Pendidikan. Informasi selengkapnya mengenai SPMB Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan portal SPMB Jakarta.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar