Kemensos dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Perkuat Jaminan Sosial

- Senin, 03 Agustus 2026 | 18:05 WIB
Kemensos dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Perkuat Jaminan Sosial

Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sinergi perlindungan sosial dan jaminan kesehatan. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Kerja sama ini mencakup integrasi sistem informasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), interoperabilitas data, dukungan bagi fasilitas kesehatan milik Kemensos, sinergi program prioritas, serta kerja sama lain yang disepakati kedua pihak.

Agus Jabo menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. "Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga, kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi layanan jaminan kesehatan yang lebih tepat sasaran dan akuntabel bagi penerima bantuan iuran. Ia juga berharap dukungan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan milik Kemensos dapat memberikan layanan yang baik bagi penerima manfaat dan masyarakat sekitar.

Agus Jabo mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan dan berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi program jaminan sosial serta peningkatan kualitas jaminan kesehatan nasional.

Di sisi lain, Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan sosial melalui integrasi data dan interoperabilitas informasi. "Ada beberapa PBI yang sudah bekerja sebagai karyawan lepas tetapi tidak mau dipotong iurannya karena merasa masih berstatus PBI. Ini memerlukan pemadanan data agar tidak membebani dana jaminan sosial," jelasnya.

Prihati menambahkan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri dalam memberikan jaminan kesehatan yang baik. "Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat, dan BPJS menggunakan semangat gotong royong agar seluruh rakyat Indonesia mendapatkan manfaat nyata dari perlindungan kesehatan," pungkasnya.

Selain Kemensos, nota kesepahaman ini juga melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hadir dalam acara tersebut Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Linjamsos Kemensos Agus Zainal Arifin, dan Kabiro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags