Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 245.980 kursi untuk menampung murid baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, yang mencakup sekolah negeri, program SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB tahun ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. “Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/6/2026).
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Program ini tidak hanya menyasar satuan pendidikan negeri, tetapi juga melibatkan SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis sebagai upaya memperluas akses pendidikan.
Nahdiana menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak ingin hanya mengandalkan sekolah negeri dalam memenuhi kebutuhan pendidikan warga. “Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” katanya.
Dari total daya tampung yang disediakan, sebanyak 228.163 kursi tersedia di sekolah negeri. Rinciannya meliputi PAUD sebanyak 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Sementara itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi, terdiri atas 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK. Di sisi lain, program Sekolah Swasta Gratis yang diikuti 103 sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 10.109 murid baru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 membuka empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi dikhususkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.
Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung sekolah. Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Nahdiana menekankan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang berasal dari sumber tidak resmi. “Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan mulai berlangsung pada 15 Juni 2026. Untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran, Disdik juga menyiapkan posko layanan di sekolah negeri, Suku Dinas Pendidikan, hingga kantor Dinas Pendidikan.
Artikel Terkait
Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Barat Capai 34 Hektare, Lima Kecamatan Terdampak
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Bertemu Prabowo di Istana
Menkeu Minta Diberitahu Jika Ada Lelang Aset BPA, Ingin Ikut Dapat Harga Murah
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour sebagai Saksi Korupsi Kuota Haji