Pemerintah lewat Kementerian ESDM akhirnya mengambil langkah tegas terkait produksi nikel. Target produksi untuk tahun 2026 dipangkas cukup dalam, menjadi sekitar 250 hingga 260 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan target sebelumnya yang mencapai 354 juta ton.
Menurut Dirjen Minerba, Tri Winarno, keputusan ini bukan tanpa alasan. Mereka menyesuaikan dengan kapasitas produksi yang ada dan juga kemampuan smelter. Tapi, ada tujuan lain yang lebih strategis: menjaga stabilitas harga.
"Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dan smelter, kemungkinan sekitar 250-260 juta ton tahun ini. Iyalah (mengerek harga), kan harganya sudah USD18 ribu per ton,"
Ucap Tri saat ditemui di kantornya, Rabu lalu. Dia terlihat optimis kebijakan ini bakal berpengaruh. Sebagai bukti, dia menyebutkan harga nikel yang sempat terpuruk di kisaran USD14.000-14.800 per ton sepanjang 2025, kini sudah merangkak naik ke level USD18.000.
"Sempat turun berapa? USD17.000 ribu, dari berapa rerata harga di tahun 2025? Tahun 2025 itu USD14.000-14.800 per ton paling tinggi,"
katanya lagi, merinci pergerakan harga.
Namun begitu, rencana teknisnya belum sepenuhnya turun ke pelaku usaha. Tri mengakui target RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang baru ini belum disampaikan ke perusahaan-perusahaan. Masih ada proses evaluasi. Perusahaan pemegang IUP harus memenuhi dulu segala persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah.
"RKAB itu setelah mereka (perusahaan) memenuhi persyaratan teknis dan lain sebagainya. Sampai sekarang masih dievaluasi,"
jelasnya.
Langkah memangkas produksi ini sebenarnya sudah disinyalir. Sebelumnya, pemerintah memang sepakat untuk menahan laju produksi batubara dan nikel. Alasannya klasik tapi penting: menjaga harga agar tidak anjlok dan memastikan sumber daya alam tidak habis terkuras begitu saja. Untuk batu bara, produksi juga akan ditekan menjadi sekitar 600 juta ton per tahun.
"Jadi produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus diwariskan kepada anak cucu kita,"
tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kesempatan terpisah di Jakarta, awal Januari lalu. Pernyataan itu sekaligus menegaskan niatan jangka panjang di balik kebijakan pengetatan pasokan ini.
Artikel Terkait
Laba Bersih DADA Melonjak Tiga Kali Lipat Meski Arus Kas Operasi Negatif
WMUU Bakal Rights Issue Rp600 Miliar, Harga Penawaran Lebih Tinggi dari Pasar
BEI Cabut Suspensi Saham UDNG, Perdagangan Kembali dengan Pengawasan Khusus
PJAA Bagikan Dividen Rp41,67 Miliar, Pencairan Mei 2026