Tim penyidik KPK bergerak cepat Jumat lalu. Mereka menggerebek rumah Riyoso, mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pati. Penggeledahan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari penyelidikan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, terkait jual-beli jabatan di daerah itu.
Dari rumah tersebut, penyidik berhasil membawa sejumlah barang bukti. Tidak main-main, bukti yang diamankan berupa dokumen penting dan juga perangkat elektronik.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan hal itu.
Ucapnya pada Jumat (27/2/2026).
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Sumbawa Dini Hari, Belum Ada Laporan Kerusakan
KPK Beberkan Dugaan Korupsi Berjenjang di Lingkungan Bea Cukai
KPK Tetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai sebagai Tersangka Ketujuh dalam Kasus Suap Bea Cukai
Warga AS Jadi Korban Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Batam