Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Vulkanik Capai 1.300 Meter di Atas Puncak

- Selasa, 02 Juni 2026 | 06:50 WIB
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Vulkanik Capai 1.300 Meter di Atas Puncak

Gunung Dukono yang terletak di Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, tepat pukul 07.55 WIT. Erupsi tersebut menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 1.300 meter di atas puncak, atau mencapai 2.387 meter di atas permukaan laut, berdasarkan catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dalam keterangan resmi yang dirilis, PVMBG melaporkan bahwa kolom abu yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, dan condong ke arah timur. Getaran erupsi ini terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum 34 milimeter serta durasi mencapai 43,67 detik, menandakan kekuatan yang cukup signifikan dari letusan tersebut.

Saat ini, status Gunung Dukono masih berada pada Level II atau Waspada. Dengan kondisi tersebut, PVMBG mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas, pendakian, maupun mendekati Kawah Malupang Warirang dalam radius empat kilometer. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko keselamatan akibat potensi letusan susulan.

Lebih lanjut, PVMBG menjelaskan bahwa letusan dengan semburan abu vulkanik secara periodik masih mungkin terjadi. Sebaran abu tersebut sangat bergantung pada arah dan kecepatan angin, sehingga area yang terdampak tidak bersifat tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Menyikapi hal itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Dukono diminta untuk selalu menyediakan masker atau alat penutup hidung dan mulut. Langkah ini penting untuk digunakan saat dibutuhkan guna menghindari ancaman bahaya abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernapasan. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi situasi vulkanik yang dinamis ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar