Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jakarta Timur Bubarkan Balap Liar di Cipayung

- Jumat, 17 Juli 2026 | 16:35 WIB
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jakarta Timur Bubarkan Balap Liar di Cipayung

Patroli gabungan Batalyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya bersama Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari. Satu unit sepeda motor tanpa surat-surat diamankan dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, patroli rutin ini menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan, seperti curat, curas, curanmor, tawuran, dan balap liar. "Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur," jelas Henik kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. "Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut," ujar Henik.

Selain di kawasan TMII, patroli gabungan juga menyisir ruas jalan strategis lainnya di Jakarta Timur, seperti Cawang dan Pasar Rebo. Patroli dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang meresahkan masyarakat.

Henik menambahkan, patroli gabungan ini merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan, terutama pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan kamtibmas meningkat. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat," kata Henik. Ia menegaskan, setiap laporan akan direspons secara cepat dan profesional agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags