Polisi membubarkan sekelompok pemotor yang diduga hendak balap liar di Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan itu, tiga unit sepeda motor diamankan petugas.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, ketiga motor tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen. Hal ini disampaikannya pada Senin (10/8/2026).
Pengamanan ini berawal dari patroli yang digelar menindaklanjuti aduan warga tentang maraknya balap liar di kawasan tersebut. Saat patroli dini hari tadi, petugas mendapati sejumlah pengendara motor yang diduga sedang berbalapan di sepanjang Jalan Raya Parung, Lebakwangi.
"Petugas kemudian melakukan pembubaran serta mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, yang ditinggal pemiliknya," ujar Maman.
Patroli ini merupakan langkah preventif dan penindakan kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar. Menurut Maman, balap liar kerap terjadi pada dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami akan terus melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Maman.
Artikel Terkait
Tawuran di Pinggir Rel Ganggu Perjalanan KRL, Penumpuk di Stasiun Cawang Menumpuk
Pabrik Oncom di Bogor Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Operasi SAR ASN Pemkot Bogor di Sungai Cisadane Resmi Ditutup
Pencarian ASN Pemkot Bogor yang Tercebur di Cisadane Masih Berlanjut