Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial K (51) di kawasan Cipayung, Kota Depok. Dalam reka ulang tersebut, tersangka Saepul (26) memperagakan total 51 adegan, mulai dari pencarian korban hingga pembuangan bagian tubuh.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi tersebut. "Pada hari ini, kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi, di mana rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi," ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Dari total 51 adegan, polisi melaksanakan sekitar 30 adegan yang melibatkan pelaku dan para saksi. Adegan-adegan tersebut menggambarkan bagaimana pelaku mencari korban, kemudian muncul niat untuk menguasai barang-barang korban, hingga akhirnya melakukan pembunuhan, mutilasi, dan pembuangan tubuh korban.
"Hingga pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," tutur Dimitri.
Dia menjelaskan, adegan paling penting dalam rekonstruksi ini adalah saat Saepul menusuk korban, memutilasi bagian tubuh, dan membuang tubuh korban. "Adegan terkait pelaku melakukan penusukan terhadap korban itu ada adegan 15. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan mutilasi terhadap bagian korban, badan tubuh korban, itu pada adegan 17. Kemudian, adegan di saat pelaku melakukan pembuangan bagian badan atas itu pada adegan 22, dan adegan 24 itu saat pelaku membuang bagian kaki," ujarnya.
Atas perbuatannya, Saepul dijerat Pasal 458 Ayat (2) dan/atau Pasal 459 dan/atau Pasal 469 Ayat (2) dan/atau Pasal 479 Ayat (3) KUHP Pidana.
Sebagai informasi, Saepul ditangkap di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.
Kepada polisi, Saepul mengaku tega menghabisi korban karena kesal ditampar. Dalam rekaman video yang diterima, Saepul tengah diinterogasi polisi setelah ditangkap. Saepul mengaku awalnya korban main ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok. "Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh teman buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh teman," kata Saepul dalam rekaman video.
Saat itu, korban melakukan perbuatan yang membuatnya tak terima. Korban disebut Saepul menamparnya hingga membalas korban dengan mendorongnya. "Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," ujarnya.
Emosi Saepul memuncak saat korban memberikan perlawanan. Dia kemudian menusuk korban di bagian perut hingga korban terluka. "Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.
Saepul juga mengaku memutilasi korban setelah melakukan pembunuhan itu. Dia memutilasi bagian kaki korban dengan pisau yang sama dengan yang digunakan untuk membunuh korban. "Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul saat ditanya alasannya memutilasi.
Artikel Terkait
Pemilik Usaha Piscok Buka Suara soal Saepul, Pelaku Mutilasi di Depok
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Depok: Pelaku Jual Barang Korban di Facebook
Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi di Depok Terlibat Lima Grup LGBT
Polisi Ungkap Motif Mutilasi di Depok: Pelaku Sakit Hati Ditampar Korban