Pemerintah Pangkas Produksi Nikel, Harga Langsung Meroket

- Rabu, 14 Januari 2026 | 22:20 WIB
Pemerintah Pangkas Produksi Nikel, Harga Langsung Meroket

Namun begitu, rencana teknisnya belum sepenuhnya turun ke pelaku usaha. Tri mengakui target RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang baru ini belum disampaikan ke perusahaan-perusahaan. Masih ada proses evaluasi. Perusahaan pemegang IUP harus memenuhi dulu segala persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah.

"RKAB itu setelah mereka (perusahaan) memenuhi persyaratan teknis dan lain sebagainya. Sampai sekarang masih dievaluasi,"

jelasnya.

Langkah memangkas produksi ini sebenarnya sudah disinyalir. Sebelumnya, pemerintah memang sepakat untuk menahan laju produksi batubara dan nikel. Alasannya klasik tapi penting: menjaga harga agar tidak anjlok dan memastikan sumber daya alam tidak habis terkuras begitu saja. Untuk batu bara, produksi juga akan ditekan menjadi sekitar 600 juta ton per tahun.

"Jadi produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus diwariskan kepada anak cucu kita,"

tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kesempatan terpisah di Jakarta, awal Januari lalu. Pernyataan itu sekaligus menegaskan niatan jangka panjang di balik kebijakan pengetatan pasokan ini.


Halaman:

Komentar