Keheningan malam di sekitar Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, mendadak pecah Jumat malam lalu. Tepatnya pukul 23.00 WIB, tanggal 27 Februari 2026, tim operasional Unit Reskrim Polsek Pademangan bergerak cepat. Sasaran mereka: sebuah komplotan yang diduga spesialis mencuri besi dan kabel jalan tol. Hasilnya, enam orang berhasil dibekuk.
Panit 1 Opsnal setempat, Ipda Jenal Mustopa, mengisahkan momen penangkapan itu tak berjalan mulus. Begitu petugas mendekat, para pelaku justru berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan di lokasi yang gelap itu.
“Keenam pelaku sempat kabur, namun berhasil kami ringkus bersama barang bukti,”
kata Jenal, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/2).
Menurut pengakuannya, semua berawal dari laporan warga. Beberapa orang terlihat mencurigakan, sedang sibuk memotong-motong besi dan kabel di area tersebut. Laporan itulah yang kemudian ditindaklanjuti tim opsnal.
Saat tiba di TKP, dugaan warga terbukti. Para pelaku sedang lengkap melakukan aksinya. Polisi langsung menyerbu. Selain menangkap keenam tersangka dengan inisial R (45), R (27), M (38), F (31), T (35), dan A (31) petugas juga menyita barang bukti. Ada potongan besi dan kabel hasil curian, plus sebuah gerinda yang menjadi alat potong mereka.
Nah, dari penyelidikan sementara, keenamnya ini diduga satu sindikat. Modus mereka memang mencuri material besi untuk dijual lagi. “Dalam penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara tim opsnal dan pelaku,” ungkap Jenal menegaskan.
Polisi belum berhenti sampai di sini. Kasus ini masih terus dikembangkan. Ada dua hal yang sedang dikejar: kemungkinan adanya pelaku lain yang masih bebas, dan siapa penadah yang selama ini menampung barang-barang curian komplotan ini.
Untuk perbuatannya, para tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023). Ancaman maksimalnya? Lima tahun penjara.
Polsek Pademangan juga membuka kesempatan bagi korban lain yang merasa dirugikan. Masyarakat yang kehilangan besi atau kabel di wilayah tersebut diimbau untuk segera melapor. Tujuannya jelas, untuk melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Toyota Fortuner Terbalik di Tol Jagorawi Akibat Sopir Diduga Microsleep, Satu Orang Luka Ringan
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu di Kemhan Sebelum Pemakaman Militer
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 di Kemlu
Pertahanan Udara Kuwait Berhasil Cegat Rudal dan Drone, Sirene Serangan Udara Berbunyi di Seluruh Negeri