JAKARTA – Angkanya sungguh fantastis. Proyek Giant Sea Wall (GSW) yang membentang di sepanjang Pantura Jawa disebut-sebut butuh dana hingga 100 miliar dolar AS. Itu bukan angka main-main. Untuk membiayai mega proyek ini, pemerintah berencana menggabungkan anggaran negara dengan menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurut Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), rencana besar ini sedang masuk tahap penyusunan master plan. Tujuannya jelas: melindungi puluhan juta penduduk dan aset bernilai ratusan miliar dolar dari ancaman yang kian nyata, seperti banjir rob dan amblasnya permukaan tanah.
Presiden Prabowo Subianto sendiri dikabarkan mendorong percepatan pembangunan. Lalu, seperti apa wujud proyek ini sebenarnya?
Pembiayaan: APBN dan Harapan akan Investor
Kepala BOPPJ, Didit Herdiawan Ashaf, mengakui besarnya angka yang beredar. “Secara keseluruhan sudah ada hitungannya sekitar 80 sampai 100 miliar dolar AS,” ujarnya.
Namun begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami skema pembiayaan secara komprehensif. “Agar tidak terlalu memberatkan pemerintah,” tambah Didit. Sampai saat ini, belum ada komitmen investasi yang mengalir, baik dari dalam maupun luar negeri. Meski begitu, pemetaan wilayah prioritas untuk pembangunan awal sudah dilakukan.
Bukan Cuma untuk Sekarang
Alasan dibangunnya tanggul raksasa ini jauh melampaui kepentingan jangka pendek. Proyek ini dirancang untuk bertahan hingga 300 tahun ke depan. Makanya, setiap tahap perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati.
Rencananya, GSW akan membentang sepanjang 535 kilometer, melintasi lima provinsi: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Cakupannya luas, meliputi lima kota dan 25 kabupaten.
Di Jakarta, misalnya, konsepnya akan dibagi dua. Akan ada tanggul di sisi timur dan barat, dihubungkan oleh sebuah jembatan. Rencananya juga akan dibangun waduk retensi yang nantinya bisa jadi sumber air baku bagi ibu kota.
Artikel Terkait
Salim Ivomas (SIMP) Catat Laba Bersih Rp2,07 Triliun, Tumbuh 33% di 2025
OJK Jatuhkan Denda Rp3,4 Miliar dan Bekukan Izin KGI Sekuritas Terkait IPO Bermasalah
Matahari Department Store Bagikan Dividen Rp564 Miliar Meski Laba Turun
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Hari Ini