Subuh itu, sekitar pukul empat pagi, suasana di sebuah lokasi di Rumpin, Bogor, diganggu oleh kedatangan tim penyidik. Mereka bukan datang untuk hal biasa. Targetnya: sebuah tempat yang diduga keras menjadi sarang pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan aksi tersebut. Menurutnya, operasi ini digerakkan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi itu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, penegakan hukum itu dilakukan hari Jumat subuh sekira 04.00 WIB," sebut Suyoko.
Hasilnya, dua orang diamankan. Tak hanya itu, sebuah mobil boks yang penuh dengan tabung gas juga turut disita. Prosesnya sendiri dikatakan berlangsung cukup lama, terutama untuk mengamankan kendaraan itu, sehingga sempat menarik perhatian warga sekitar.
"Diamankan mobil boks berisi tabung gas, dan di amankan dua orang untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Suyoko, Sabtu (17/1/2026).
Kini, lokasi kejadian sudah dinyatakan bersih. "Sudah steril (saat ini)," imbuhnya singkat.
Video dari penggerebekan ini pun ramai beredar di media sosial. Dalam tayangan yang beredar, terlihat jelas mobil boks yang dicurigai itu diangkut menggunakan tow truck milik polisi. Aksi ini sendiri dilakukan oleh penyidik dari Mabes Polri, yang menduga lokasi tersebut digunakan untuk memindahkan atau 'menyuntik' LPG subsidi ke tabung non-subsidi sebuah praktik ilegal yang jelas merugikan negara.
Dua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, mobil dan barang bukti lainnya diamankan untuk mendukung penyelidikan.
Artikel Terkait
Indonesia Ekspor 250.000 Ton Pupuk Urea ke Australia, Disambut Apresiasi PM Albanese
Kisah Operasi Kopassus Menaklukkan Dukun Kebal Pasca-G30S
Pemerintah Rencanakan Jaringan Kereta Api 2.800 Km di Kalimantan, Masuk Tahap Perencanaan
Indonesia Desak Investigasi Tuntas Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon