Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa peta jalan atau roadmap pengelolaan sampah yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta layak dijadikan contoh dan diadopsi dalam skala nasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menuntaskan permasalahan sampah, terutama dari sektor hulu.
“Jakarta mendahului membuat roadmap sampah itu, Alhamdulillah. Artinya bisa kita adopsi beberapa gagasan pemikirannya,” ujar Menteri LH saat menghadiri acara Car Free Day (CFD) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu, 10 Mei 2026. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap Gerakan Pilah Sampah di Jakarta dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan gerakan serupa di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Acara yang berlangsung di kawasan Jalan HR Rasuna Said itu mengusung tema “Jaga Jakarta Bersih, Gerakan Pilah Sampah”. Selain itu, perluasan area CFD dan revitalisasi kawasan Jalan HR Rasuna Said juga menjadi fokus utama dalam rangkaian peringatan HUT Kota Jakarta tersebut.
Sementara itu, data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa tren timbulan sampah di Jakarta terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, volume sampah di DKI Jakarta mencapai 3.171.247,45 ton per tahun, atau setara dengan 8.664,61 ton per hari. Komposisi sampah tersebut didominasi oleh sampah mudah terurai sebesar 49,87 persen, diikuti oleh plastik sebesar 22,95 persen, dan kertas sebesar 17,24 persen. Sebagian besar sampah berasal dari aktivitas rumah tangga, komersial, dan industri.
Selain ketiga jenis sampah dominan tersebut, terdapat pula sampah kayu sebesar 3,18 persen, gelas atau kaca 1,48 persen, logam 1,08 persen, kain atau tekstil 0,90 persen, kulit atau karet 0,70 persen, dan B3 domestik sebesar 0,42 persen. Angka ini menunjukkan kompleksitas permasalahan sampah yang harus ditangani secara menyeluruh.
Di sisi lain, berbagai upaya pengelolaan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. Metode yang diterapkan mencakup pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), daur ulang, komposting, serta pengolahan melalui fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan RDF Plant. Secara garis besar, pengelolaan sampah dibagi menjadi tiga tahapan: hulu, tengah, dan hilir.
Pada tahap hulu, program yang dijalankan meliputi pengelolaan sampah lingkup RW melalui program KuPiLah (Kurangi-Pilah-Olah), penggerakan sirkular ekonomi melalui bank sampah, model area Jakarta Recycle Center di Pesanggrahan, pengendalian sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah kawasan mandiri, pengumpulan dan pengangkutan sampah terjadwal, serta pengolahan sampah mudah terurai seperti komposting, maggot (BSF), dan ecoenzyme.
Untuk pengelolaan di tahap tengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola TPS dan TPS3R dengan kapasitas 25 hingga 50 ton per hari. Selain itu, terdapat pengelolaan sampah di badan air dengan kapasitas 20 ton per hari, dan direncanakan pengelolaan di kawasan Pesanggrahan dengan kapasitas 15 ton per hari. Fasilitas Pengolahan Sampah atau RDF Plant juga tengah dalam tahap uji coba dengan target kapasitas pengolahan sebesar 2.500 ton per hari.
Adapun pada tahap hilir, pembangunan RDF Plant Bantargebang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 2.000 ton per hari. Sementara itu, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) telah beroperasi dengan kapasitas 100 ton per hari dan menghasilkan listrik sebesar 700 KW yang digunakan untuk keperluan internal. Beberapa program lain, seperti bank sampah dan pemilahan sampah dari sumber, juga telah berjalan dan terus dikembangkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Ibas Naik Motor Warga Tinjau Listrik Masuk Desa Terpencil di Trenggalek
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp2,9 Juta per Gram Pekan Depan, Dipicu Ketegangan Geopolitik Global
Wamendagri Dorong HIPMI Jadi Mitra Strategis Kepala Daerah Kembangkan Ekonomi Kreatif
Persijap Jepara Menjadi Penentu Nasib Persis Solo di Zona Degradasi Liga 1