Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL. Keempat tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Jumat (26/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Ibu korban, yang disebut berinisial M, melaporkan bahwa anaknya dijemput paksa oleh orang tak dikenal dari rumah pada Senin, 22 Juni. Dua hari berlalu, AL tak kunjung pulang. Kekhawatiran ibu korban semakin menjadi saat ia melihat kondisi anaknya setelah kejadian itu.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus ini naik ke tahap penyidikan. "Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," kata Joko.
Dari pendalaman awal, motif di balik aksi para pelaku mulai terkuak. Korban diduga dianiaya dan disekap karena dituduh mengambil barang dari tempat kerjanya. AL sendiri baru dua bulan bekerja di lokasi tersebut. Antara korban dan para pelaku, menurut polisi, saling kenal karena sama-sama bekerja di tempat yang sama. "Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," ucap Joko.
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penyekapan Hingga Sembuh, Capai Rp2 Miliar
Menkeu Pastikan Defisit APBN Tak Tembus 3 Persen, Harga Minyak Turun Jadi Penyelamat
Roy Suryo dan dr Tifa Siap Hadapi Sidang, Pendukung Targetkan Pembebasan dan Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Polda Metro Bongkar Tiga Laboratorium Narkoba Rumahan, Sita 17,45 Ton Barang Bukti dan 5.196 Tersangka