MAKU Prihatin, Rektor USU Diduga Terjerat Sirkel Korupsi Jalan di Paluta
Suasana di Jalan Dr. Mansyur siang itu tak seperti biasa. Sekelompok orang dari Masyarakat Anti Korupsi USU (MAKU) menggelar kampanye. Sorak dan spanduk mereka menegaskan satu hal: keprihatinan mendalam.
Salwa, salah satu anggotanya, menyampaikan pernyataan tertulis pada 30 Januari 2026. Isinya keras. Mereka gerah dengan menguatnya dugaan keterkaitan Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin, dalam pusaran kasus korupsi pembangunan jalan di Padang Lawas Utara (Paluta). Kasus yang sedang diusut KPK ini dinilai bukan perkara sepele.
"Ini persoalan serius," imbuh Salwa. "Menyentuh integritas moral pimpinan perguruan tinggi terbesar di Sumut."
Proyek jalan senilai Rp231,8 miliar itu memang sudah menyeret banyak nama. Topan Obaja Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, sudah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2025. Fakta ini, bagi MAKU, menunjukkan praktik yang sudah sistemik. Melibatkan jaringan kuat lintas sektor.
"Fakta ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam proyek publik di Sumatera Utara telah bersifat sistemik dan melibatkan jaringan kekuasaan lintas sektor," tegasnya.
Nah, yang bikin publik makin bertanya-tanya adalah pemanggilan Rektor USU oleh KPK sebagai saksi. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah menyebut Muryanto Amin dipanggil lebih dari sekali pada Agustus 2025. Pemanggilan berulang itu jelas bukan tanpa alasan. Penyidik pasti butuh keterangan yang dianggap krusial.
Tapi, ada masalah.
"Hingga pernyataan resmi KPK disampaikan, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi," ujar Salwa.
Bahkan KPK sempat mengancam akan mempertimbangkan upaya paksa. Bagi MAKU, ini bukan cuma soal patuh pada hukum. Lebih dari itu. Ini tentang teladan etik seorang pemimpin akademik di depan civitas akademika dan masyarakat.
Keseriusan dugaan ini makin menjadi ketika KPK mengungkap temuan uang tunai sekitar Rp2,8 miliar di rumah Topan Ginting pada Juli 2025. Uang itu diduga terkait skema suap dan politik uang, termasuk soal relasi kekuasaan dan bursa jabatan. Temuan ini membuka pertanyaan besar: apa hubungan antara proyek infrastruktur, birokrat, dan institusi pendidikan?
"Posisi Rektor USU tidak bisa dilepaskan dari relasi struktural dan politik di Sumatera Utara. Sebagai pimpinan universitas negeri strategis di Medan, relasi dengan pusat-pusat kekuasaan daerah adalah hal yang wajar," jelas Salwa.
"Namun, relasi itu tidak boleh berubah menjadi kompromi terhadap prinsip integritas. Apalagi jika beririsan dengan dugaan korupsi," sambungnya.
KPK sendiri menyebut ada "circle" atau lingkaran kekuasaan dalam perkara ini. Jejaring antara birokrat, politisi, dan swasta. Penyebutan nama Rektor USU, meski masih saksi, sudah cukup membuat resah. Kepercayaan di lingkungan kampus mulai goyah.
Kegelisahan itu nyata. Terlihat dari aksi-aksi mahasiswa dan forum di USU yang mempertanyakan kelayakan moral rektornya. Mereka bertanya-tanya, pantaskah seorang rektor yang dipanggil KPK untuk kasus di luar akademik?
"Demonstrasi ini bukan ekspresi emosional semata," jelas Salwa. "Ini wujud kontrol sosial mahasiswa untuk kampus yang bersih dan berintegritas."
MAKU juga menyoroti pelantikan rektor yang tetap dipaksakan pada November 2025. Di tengah proses hukum yang berjalan, langkah ini dinilai tidak sensitif. Seolah etika dan kehati-hatian institusi dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan belaka.
Memang, asas praduga tak bersakit harus dijunjung tinggi. Tapi MAKU menegaskan, asas itu jangan sampai jadi tameng untuk lari dari tanggung jawab moral. Dalam tradisi universitas modern, standar etik pemimpin seringkali lebih tinggi daripada sekadar standar hukum pidana.
Karena itu, desakan mereka jelas. Rektor USU harus kooperatif, memenuhi panggilan KPK, dan transparan. Sikap ini penting bukan cuma untuk proses hukum, tapi untuk menjaga marwah USU sebagai pencetak intelektual bangsa.
"MAKU juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Majelis Wali Amanat USU untuk tidak pasif," seru Salwa. "Evaluasi etik dan administratif harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi."
Akhirnya, kampanye di Jalan Dr. Mansyur itu diharapkan bisa membangkitkan memori publik. Pemberantasan korupsi mustahil berhasil tanpa keberanian moral membersihkan sirkel kekuasaan yang bobrok. USU seharusnya jadi mercusuar integritas di Sumut, bukan terseret dalam gelapnya korupsi. MAKU berjanji akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Demi Sumatera Utara yang bersih dan adil.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu