KPK belum berhenti bergerak. Lembaga antirasuah itu kembali memanggil sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker. Kali ini, yang datang memenuhi panggilan adalah Ria Sudiyastuti, istri dari mantan Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.
“RS, ibu rumah tangga, istri Hery Sudarmanto,”
Begitu penjelasan singkat juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para wartawan pada Senin (1/12/2025).
Tak cuma Ria, dua nama lain juga turut diperiksa. Mereka adalah Rahmawati, yang pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA dari 2015 hingga 2017, serta Maruli Hasoloan, mantan Dirjen Binapenta dan PKK periode 2016-2020. Pemeriksaan mereka berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, tempat yang sudah sangat familiar untuk proses seperti ini.
Artikel Terkait
Hakim PN Kraksaan Dipecat Tetap karena Menelantarkan Keluarga dan Memalsukan Data
Penutupan Selat Hormuz oleh Iran Ancam Stabilitas Harga Energi dan Pangan Indonesia
Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Dibebaskan Murni
Rusia Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, Namun Sikapnya Tetap Terukur