Beberapa tantangan sistemik yang diidentifikasi Kemendikbudristek meliputi:
- Mekanisme redistribusi guru antarwilayah yang tidak efektif
- Sistem rekrutmen dan distribusi yang tidak responsif terhadap kebutuhan daerah
- Proses pengadaan guru yang terhambat birokrasi multi-level
Sebagai solusi fundamental, Kemendikbudristek mengusulkan pembangunan sistem tunggal pengelolaan guru. Transformasi kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi dalam penempatan guru dan menjawab kebutuhan pendidikan nasional secara lebih merata.
Rencana sentralisasi ini sedang dibahas melalui proses revisi undang-undang terkait guru dan dosen, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan legislatif dan eksekutif.
Artikel Terkait
Darurat Perundungan Anak, Legislator Desak Penguatan Kewenangan dan Anggaran Lembaga Perlindungan
KPK Siapkan Kedeputian Intelijen Baru untuk Perkuat Perang Melawan Korupsi
Budaya Toleransi di Sekolah Jadi Tameng Utama Hadapi Lonjakan Kasus Perundungan
Wamenaker Soroti Peran Krusial Serikat Pekerja di Tengah Transformasi PLN