"Kami kembalikan, 'Bapak mau membuat organisasinya berintegritas atau tidak? Kalau organisasi mau berintegritas, orangnya harus berintegritas juga'," tambahnya.
Saati ini, KPK tengah gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan di kalangan staf khusus. Tingkat kepatuhan mereka baru dapat diukur setelah periode pelaporan LHKPN tahunan berakhir pada Maret 2026.
"Kami sedang melakukan sosialisasi. Insyaallah pada 2026 nanti kita bisa melihat apakah mereka taat atau tidak, atau mau tidaknya menjadikan organisasi ini berintegritas," pungkas Herda.
Artikel Terkait
Cemburu Butuh, Nyawa Melayang di Condet
BNPB Evakuasi 18 Korban Longsor Cilacap, Pencarian 26 Warga di Banjarnegara Terhambat Pergerakan Tanah
Eskalasi Ketegangan China-Jepang: Tokyo Keluarkan Peringatan Keamanan untuk Warga di Negeri Tirai Bambu
19 November 2025: Dari Galungan hingga Toilet Sedunia, Satu Hari untuk Dharma, Sanitasi, dan Kesehatan Mental