"Kami kembalikan, 'Bapak mau membuat organisasinya berintegritas atau tidak? Kalau organisasi mau berintegritas, orangnya harus berintegritas juga'," tambahnya.
Saati ini, KPK tengah gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan di kalangan staf khusus. Tingkat kepatuhan mereka baru dapat diukur setelah periode pelaporan LHKPN tahunan berakhir pada Maret 2026.
"Kami sedang melakukan sosialisasi. Insyaallah pada 2026 nanti kita bisa melihat apakah mereka taat atau tidak, atau mau tidaknya menjadikan organisasi ini berintegritas," pungkas Herda.
Artikel Terkait
Hanif Dhakiri Desak Pengawasan Proaktif untuk Jaga Data Nasabah
Gempa Lembut Menggoyang Pangandaran Dini Hari Tadi
Sheinbaum Siap Hadapi Trump, Tolak Ancaman Serangan Darat ke Meksiko
Operasi SAR KM Putri Sakinah Resmi Ditutup, Satu Korban Masih Hilang