"Kami kembalikan, 'Bapak mau membuat organisasinya berintegritas atau tidak? Kalau organisasi mau berintegritas, orangnya harus berintegritas juga'," tambahnya.
Saati ini, KPK tengah gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan di kalangan staf khusus. Tingkat kepatuhan mereka baru dapat diukur setelah periode pelaporan LHKPN tahunan berakhir pada Maret 2026.
"Kami sedang melakukan sosialisasi. Insyaallah pada 2026 nanti kita bisa melihat apakah mereka taat atau tidak, atau mau tidaknya menjadikan organisasi ini berintegritas," pungkas Herda.
Artikel Terkait
Anggota Komisi III Kritik Tuntutan Mati untuk ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Malam Hari
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR untuk Cegah Sengketa Pekerja
NasDem Ziarah ke Makam KH Hasyim Asyari dan Gus Dur di Tebuireng