Awal Ramadan 2026 Diprakirakan Berbeda, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat 17 Februari

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:45 WIB
Awal Ramadan 2026 Diprakirakan Berbeda, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat 17 Februari

MURIANETWORK.COM - Penentuan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah lembaga utama di Indonesia, mulai dari pemerintah, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, hingga lembaga riset BRIN, telah mengeluarkan prakiraan masing-masing. Perbedaan ini lahir dari metode penetapan yang berbeda, antara yang mengutamakan perhitungan astronomi (hisab) dan yang menunggu hasil pemantauan fisik hilal (rukyat). Artikel ini merangkum prakiraan dari berbagai pihak tersebut untuk memberikan gambaran yang lebih jelas.

Pemerintah: Menunggu Hasil Sidang Isbat

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama, akan menetapkan tanggal resmi melalui mekanisme sidang isbat. Sidang yang dijadwalkan pada Selasa, 17 Februari 2026 itu, akan menjadi momen penentu. Prosesnya diawali dengan pemaparan data hisab mengenai posisi hilal, kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil rukyatul hilal dari puluhan titik pemantauan di seluruh Indonesia. Keputusan akhir yang diumumkan usai sidang itulah yang menjadi patokan resmi bagi masyarakat luas.

Nahdlatul Ulama: Mengedepankan Rukyat dengan Dukungan Hisab

Sebagai organisasi yang konsisten dengan metode rukyat, Nahdlatul Ulama akan menggelar pemantauan hilal di sejumlah lokasi yang telah ditentukan. Meski demikian, metode ini tetap didukung oleh data hisab yang akurat. Penentuan 1 Ramadan oleh NU bergantung pada hasil pengamatan lapangan. Jika hilal berhasil teramati sesuai dengan kriteria imkanur rukyah yang mereka anut, maka puasa akan dimulai keesokan harinya. Keputusan final biasanya diumumkan setelah Lembaga Falakiyah NU mengkaji semua laporan dari lapangan.

Muhammadiyah: Sudah Menetapkan Berdasarkan Hisab Wujudul Hilal

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar