Rencana pemerintah untuk membeli 105.000 mobil pick up bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan nilai fantastis Rp 24,66 triliun, jelas sebuah gebrakan. Dampaknya bakal terasa luas, dari desa hingga perekonomian nasional. Tapi, niat baik saja tidak cukup. Kebijakan sebesar ini harus ditimbang dengan hati-hati, terutama dari dua sudut: apakah benar-benar dibutuhkan, dan apakah bisa sekaligus menguatkan industri dalam negeri.
Pertanyaan utamanya sederhana: apa iya koperasi desa butuh mobil pick up sebanyak itu?
Indonesia punya lebih dari 70.000 desa. Kondisinya beragam banget. Ada desa penghasil padi atau perkebunan yang mungkin butuh distribusi barang besar-besaran. Ada desa pesisir dengan aktivitas perikanan. Tapi jangan lupa, banyak juga desa dengan ekonomi yang masih sederhana, di mana kebutuhan logistik skala besar itu belum ada. Faktanya, persoalan banyak koperasi desa justru lebih mendasar: tata kelola yang amburadul, literasi keuangan yang minim, atau akses pasar yang terbatas.
Nah, dalam situasi seperti itu, punya mobil pick up bukanlah solusi. Bisa jadi malah jadi beban. Sebelum bicara kendaraan, yang lebih penting adalah merumuskan model bisnis koperasi itu sendiri. Untuk apa sebenarnya koperasi ini berdiri?
Prinsip koperasi kan 'dari, oleh, dan untuk anggota'. Itu artinya, koperasi harus lahir dari kebutuhan riil anggotanya.
Bung Hatta sendiri pernah menegaskan, koperasi adalah usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, untuk menciptakan kemakmuran. Jadi, ia bukan sekadar lembaga yang punya aset, tapi alat ekonomi yang harus relevan.
Kita punya pelajaran dari masa lalu. Dulu ada KUD (Koperasi Unit Desa). Sebagian sukses karena punya fungsi jelas, seperti mendistribusikan pupuk atau membeli hasil panen. Tapi banyak juga yang mandek, karena model bisnisnya kehilangan relevansi. Sekarang ada BUMDes. Ada yang maju pesat karena jeli memanfaatkan potensi lokal, seperti pariwisata atau pengolahan hasil bumi. Tapi tak sedikit pula yang cuma jadi nama di atas kertas.
Dari sini kita belajar satu hal: kesuksesan tidak ditentukan oleh banyaknya aset, melainkan oleh ketepatan model usaha dan kualitas pengelolaannya. Jangan sampai gedung megah berdiri, mobil pick up berjejer, tapi aktivitas ekonominya nol besar.
Belum lagi soal hitung-hitungan finansialnya. Membeli mobil pick up itu investasi awal yang besar. Tapi biayanya tidak berhenti di situ. Ada biaya perawatan, suku cadang, pajak, bensin, asuransi, belum lagi gaji sopir jika diperlukan. Kalau mobilnya jarang dipakai, biaya per transaksi jadi membengkak. Aset yang menganggur justru jadi liabilitas yang memberatkan koperasi.
Maka, perlu dipertimbangkan alternatif lain. Mungkin lebih efisien menyewa saja ketika butuh. Atau bermitra dengan penyedia jasa angkutan lokal. Bisa juga untuk desa tertentu, motor roda tiga atau truk bekas yang masih layak sudah lebih dari cukup. Bahkan, mungkin untuk sebagian desa, kepemilikan kendaraan sama sekali tidak diperlukan.
Intinya, semua pertanyaan ini harus dijawab dulu dengan data yang jujur, sebelum memutuskan untuk membeli.
Di sisi lain, ada dimensi lain yang tak kalah krusial: penguatan industri dalam negeri. Anggaran Rp 24,66 triliun itu bukan main-main. Ini adalah kebijakan belanja publik yang bisa memberikan efek berganda bagi perekonomian.
Industri otomotif kita punya kapasitas produksi yang mapan, termasuk untuk kendaraan niaga ringan. Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan rantai pasok yang panjang, dari baja, kaca, hingga komponen dari UMKM.
Kalau pengadaan ini bisa dipenuhi dari dalam negeri, dampaknya akan luar biasa. Pabrik bisa beroperasi optimal, lapangan kerja terbuka, dan struktur industri kita semakin kokoh. Uangnya berputar di dalam negeri, menciptakan efek berantai yang positif.
Sebaliknya, jika ternyata impor yang dipilih, nilai tambah yang seharusnya bisa dinikmati bangsa kita justru mengalir ke luar. Banyak negara lain sudah lama memanfaatkan belanja pemerintah sebagai cara untuk melindungi dan mengembangkan industri domestik mereka.
Jadi, pertanyaannya menjadi: apakah industri dalam negeri benar-benar tidak sanggup memenuhi kebutuhan 105.000 unit ini? Jika sanggup, maka memprioritaskan produksi lokal bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Belanja publik seharusnya punya dua manfaat sekaligus: memecahkan masalah di desa dan menguatkan pondasi ekonomi nasional.
Pada akhirnya, kita semua pasti ingin Koperasi Merah Putih jadi lokomotif penggerak ekonomi desa. Tapi lokomotif itu bisa melaju bukan karena jumlah gerbongnya yang banyak, melainkan karena mesinnya bertenaga dan rel yang dilaluinya tepat.
Mesinnya adalah model bisnis yang solid dan tata kelola yang profesional. Relnya adalah kajian kebutuhan yang objektif. Mobil pick up hanyalah salah satu gerbong keberadaannya harus dibuktikan kebutuhan riilnya, bukan sekadar asumsi.
Sebelum triliunan rupiah anggaran negara dikucurkan, publik berhak mendapat penjelasan yang terang benderang. Benarkah ini solusi yang tepat? Dan jika iya, bisakah momen ini kita manfaatkan untuk sekaligus mendorong kemandirian industri nasional?
Karena kebijakan yang baik, ukurannya bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada ketepatannya menyasar masalah.
Didik Prasetiyono,
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Kandidat Doktor PSDM Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR)
Artikel Terkait
DPR Soroti Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Konferensi Internasional Denmark, Kemendiktisaintek Lakukan Pendalaman
Bobby/Melati Tumbang di Singapore Open 2026 Usai Dua Kesalahan Krusial di Momen Kritis
Fadli Zon: Iduladha Momen Perkuat Solidaritas Sosial dan Kepedulian Sesama
Pengamat: Pemadaman Listrik Sumatra Bukan Hanya Terjadi di Indonesia, Perlu Penguatan Sistem