Momen Unik Hasto Kristiyanto Bebas Amnesti: Nomor Rompi Tahanan Cocok dengan Tanggal Pembebasan

- Selasa, 18 November 2025 | 16:25 WIB
Momen Unik Hasto Kristiyanto Bebas Amnesti: Nomor Rompi Tahanan Cocok dengan Tanggal Pembebasan

"Menurutnya angka tersebut sesuai dengan tanggal tertentu, kemungkinan bulan 8, dan menyatakan 'saya bebas'. Saya pun membenarkan pernyataannya," lanjut Asep menjelaskan percakapan singkat tersebut.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah divonis hukuman 3,5 tahun penjara dalam perkara suap terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti membuatnya tidak perlu menjalani masa hukuman tersebut.

Keputusan amnesti ini diambil setelah pemerintah dan DPR RI mengadakan rapat konsultasi membahas pertimbangan Presiden mengenai pemberian amnesti dan abolisi. Surat Keputusan Presiden resmi diserahkan pada Jumat (1/8/2025) yang langsung diikuti dengan pembebasan Hasto Kristiyanto.


Halaman:

Komentar