KPK mengungkapkan momen unik saat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dibebaskan melalui amnesti. Jaksa KPK menceritakan Hasto menunjukkan nomor tahanan di rompi yang ternyata cocok dengan tanggal pembebasannya.
Peristiwa tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Asep mengaku bertemu langsung dengan Hasto sesaat sebelum proses pembebasan dilaksanakan.
Hasto Kristiyanto memperoleh kebebasan setelah menerima amnesti presiden pada 1 Agustus 2025. Saat akan meninggalkan lembaga pemasyarakatan, Hasto menunjukkan angka 18 yang tertera pada rompi tahanannya. Dia menyatakan angka tersebut merepresentasikan tanggal 1 dan bulan 8 sesuai dengan waktu pembebasannya.
"Saya agak lupa detailnya, tetapi intinya dia menunjukkan nomor tertentu di rompinya. Dia berkata, 'Nih, Pak Asep. Angka ini itu'," tutur Asep dalam kesempatan jumpa pers di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Artikel Terkait
Ammar Zoni Hormati Penolakan Jaksa, Siapkan Duplik Balas Replik
Prosedur dan Biaya Resmi Penggantian STNK Hilang di Samsat
Kecelakaan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Pengendara Motor
Metode 50:30:20, Panduan Awal Atur Gaji agar Tak Cepat Habis