JAKARTA - Pemerintah kini mengincar satu praktik curang di dunia perdagangan: manipulasi faktur atau yang dikenal sebagai trade misinvoicing. Intinya, ini adalah permainan angka di dokumen ekspor-impor. Tujuannya macam-macam, dari sekadar ngemplang pajak sampai menyamarkan uang haram.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal ini. Menurutnya, praktik licik ini ibarat kebocoran halus yang mengalirkan kekayaan Indonesia ke luar negeri.
"Di balik arus besar perdagangan global, ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat di permukaan, namun bisa menggerus keadilan dan kejujuran ekonomi serta menyebabkan larinya modal dan kekayaan bangsa ke luar negeri. Ya, itu adalah praktik trade misinvoicing,"
kata Gibran dalam sebuah video bertajuk 'Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing', Sabtu (11/4/2026).
Dia membeberkan, selisih pencatatan yang timbul dari praktik ini justru membuka pintu bagi peredaran dana gelap. Soalnya, transaksi yang mengalir keluar seringkali tak tercatat dengan benar.
"Ketika modal mengalir keluar tanpa tercatat secara jelas. Ketika harga transaksi dilaporkan tidak sesuai dengan sebenarnya, sehingga ada selisih pencatatan yang membuka celah dana gelap beredar. Inilah kecurangan yang seolah teknis tapi mengakibatkan dampak yang sangat nyata,"
tegasnya.
Angkanya pun fantastis. Gibran memaparkan, dari 2014 sampai 2023, nilai underinvoicing ekspor Indonesia ditaksir mencapai 401 miliar dolar AS. Itu rata-rata 40 miliar dolar AS tiap tahunnya! Sementara itu, overinvoicing ekspor juga tak kalah besar, tercatat 252 miliar dolar AS atau sekitar 25 miliar dolar AS per tahun.
Dampaknya? Bukan main. "Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini," ujar Gibran.
Pertama, ya jelas, negara kehilangan potensi penerimaan dari pajak dan bea cukai. Setiap rupiah yang nilainya dipangkas secara curang, artinya uang yang seharusnya masuk ke kas negara menguap begitu saja.
Kedua, ini bikin modal kabur ke luar negeri. Devisa negara pun terkikis. Selisih pembayaran yang nggak dilaporkan itu biasanya malah dititipkan di rekening luar.
"Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya. (Dampak) ketiga, masuknya dana gelap ke dalam negeri,"
pungkas Gibran menjelaskan poin terakhir. Jadi, praktik ini bukan cuma bikin uang keluar, tapi juga bisa mendatangkan uang kotor dari luar ke dalam sistem keuangan kita. Kerugiannya berlapis-lapis.
Artikel Terkait
Gempa M5,1 Guncang Sarmi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
PMI Manufaktur Indonesia Netral di 50,0 pada Mei, Produksi Masih Tertekan Harga Bahan Baku dan Konflik Global
Imam Besar Masjid Al Aqsa Kecam Rencana Israel Larang Azan di Yerusalem Timur
BGN Percepat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Libatkan Kementerian hingga Perangkat Desa