Kombes Pol. Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah celurit, cairan berbahaya, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh kelompok remaja tersebut. Seluruh pemuda dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Henik menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan kelompok remaja, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sedini mungkin.
Setiap langkah pencegahan dan respons cepat di lapangan merupakan bentuk pengabdian kami untuk memastikan warga tetap terlindungi, pungkasnya.
Artikel Terkait
Forkopimda Riau Tutup Tahun dengan Doa dan Imbauan Sederhana
Korban Penipuan Online Baru Sadar Setelah 24 Jam, Polisi Luncurkan Pusat Anti-Scam
Ribuan Personel Gabungan Siaga Jelang Malam Tahun Baru di Riau, Imbau Warga Batasi Perayaan
Demokrat Somasi Akun TikTok yang Sebut SBY Dalangi Isu Ijazah Jokowi