Kebakaran Hebat di Grobogan, Kakek 75 Tahun Tewas Terjebak Api
Sebuah peristiwa kebakaran tragis terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tepatnya di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari. Insiden yang melanda pada Rabu malam itu mengakibatkan tiga unit rumah hangus dan merenggut nyawa seorang lansia.
Korban jiwa dalam musibah ini adalah seorang kakek berusia 75 tahun bernama Sukani. Ia dilaporkan tewas setelah terjebak di dalam kamarnya saat api melalap rumahnya. Keluarga korban sedang tidak berada di rumah karena menghadiri sebuah acara hajatan tetangga saat kejadian berlangsung.
Kronologi Kebakaran di Desa Dokoro
Kebakaran diduga bermula dari salah satu rumah milik Sukani. Api dengan cepat menjalar dan membesar, menghanguskan dua rumah miliknya serta satu rumah milik tetangga. Warga sekitar yang melihat kobaran api segera berupaya memadamkannya secara swadaya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Upaya penyelamatan terhadap Sukani pun tidak dapat dilakukan. Menurut kesaksian warga, Rika, yang terlibat dalam proses evakuasi, kondisi korban yang telah menderita stroke selama tiga tahun membuatnya tidak bisa bergerak untuk menyelamatkan diri. "Kami tidak bisa menyelamatkan beliau karena api sudah terlalu besar," ujarnya.
Kondisi Pasca Kebakaran dan Kerugian Materiil
Setelah api berhasil dikendalikan, jasad Sukani berhasil dievakuasi dari puing-puing rumah. Keluarga kemudian memandikan dan memakamkan almarhum. Suasana duka masih terasa di lokasi keesokan harinya, dengan keluarga korban yang masih dalam keadaan syok dan membutuhkan bantuan warga untuk menenangkan diri.
Keluarga dan kerabat korban terlihat berusaha menyelamatkan sisa-sisa harta benda di antara puing yang hangus. Beberapa barang berharga seperti perhiasan, uang tunai, dan telepon genggam berhasil ditemukan, namun dalam kondisi rusak terbakar. Tidak hanya rumah, dua unit sepeda motor juga turut menjadi korban amukan api.
Penyebab kebakaran di Grobogan ini diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Artikel Terkait
AKBP Didik Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Usai Tertangkap Narkoba
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen
Wakil Ketua DPR Tegaskan Belum Ada Usulan Resmi Revisi UU KPK ke Parlemen
BMKG Makassar Peringatkan Potensi Hujan Ringan di Sulsel Besok