Halim Kalla Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Korupsi PLTU dengan Alasan Sakit
Halim Kalla, yang merupakan adik dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 12 November 2025. Melalui surat resmi, Halim Kalla bersama tersangka lainnya memohon penjadwalan ulang pemeriksaan ke pekan depan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Direktur Penindakan Korps Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, Halim Kalla (HK) dan Hartanto Yohanes Lim (HYL), mengajukan penundaan. Pemeriksaan untuk keduanya dijadwalkan ulang pada tanggal 18 November 2025.
Kasus yang menjerat mereka adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Kejadian ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp1,35 triliun.
Artikel Terkait
Kembang Api dan Teriakan untuk Pahlavi Warnai Malam Teheran yang Masih Bergejolak
Gemblengan Semi-Militer Siapkan 1.500 Petugas Haji Tangguh
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan