"Supaya itu tidak terulang bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pendakwah. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
Video viral Gus Elham Yahya mencium anak kecil tersebut telah memicu debat publik. Banyak netizen dan pengamat yang menilai tindakan tersebut melampaui batas dan berpotensi sebagai bentuk pelecehan seksual terhadap anak.
Kasus Gus Elham ini kembali menyoroti pentingnya etika dan batasan dalam berdakwah, terutama ketika melibatkan interaksi dengan anak-anak. Masyarakat pun diharapkan lebih kritis dan aktif dalam melaporkan tindakan serupa yang dianggap tidak pantas.
Artikel Terkait
Jokowi Terjepit, Ijazah Palsu Ancam Skak Mat Karier Politiknya
Di Balik Sorak Sorai Nataru: Mengapa Banyak Orang Justru Merasa Lelah dan Sepi?
29 Desember: Duka Wartawan, Uang Baru, dan Bom di Balik Satu Tanggal
Sekretaris Prabowo Ungkap Momen Unik: Beliau Bisa Ngobrol dengan Semut dan Nyamuk