"Supaya itu tidak terulang bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pendakwah. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
Video viral Gus Elham Yahya mencium anak kecil tersebut telah memicu debat publik. Banyak netizen dan pengamat yang menilai tindakan tersebut melampaui batas dan berpotensi sebagai bentuk pelecehan seksual terhadap anak.
Kasus Gus Elham ini kembali menyoroti pentingnya etika dan batasan dalam berdakwah, terutama ketika melibatkan interaksi dengan anak-anak. Masyarakat pun diharapkan lebih kritis dan aktif dalam melaporkan tindakan serupa yang dianggap tidak pantas.
Artikel Terkait
Kakek Minta Bantuan Kapolri Cari Alvaro Kiano, Hilang 9 Bulan di Pesanggrahan
Kasus Cesium Cikande: 40 Saksi Diperiksa Bareskrim & KLH
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif dan Menghindari Instruksi yang Bertentangan
Kronologi Lengkap Pencarian Alvaro Kiano: Bocah 6 Tahun Hilang di Pesanggrahan & Modus Penipuan yang Dihadapi Keluarga