Jusuf Kalla Bela Gelar Pahlawan Soeharto: Amal Lebih Banyak daripada Dosa

- Senin, 10 November 2025 | 15:50 WIB
Jusuf Kalla Bela Gelar Pahlawan Soeharto: Amal Lebih Banyak daripada Dosa
Jusuf Kalla Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Amal Lebih Banyak Daripada Dosa

Respons Jusuf Kalla Terkait Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden Indonesia, menyatakan bahwa perdebatan mengenai pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, telah berakhir. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menganugerahi gelar tersebut sudah merupakan sebuah kenyataan yang harus diterima oleh publik.

JK mengungkapkan hal ini usai menghadiri acara World Peace Forum di kompleks parlemen Jakarta, Senin (10/11/2025). Ia mengakui bahwa Soeharto memiliki kekurangan, namun menekankan bahwa tidak ada sosok yang sempurna. Ia juga menyoroti jasa-jasa Soeharto bagi negara.

Jasa dan Kontribusi Soeharto Menurut Jusuf Kalla

Dalam pernyataannya, JK menilai bahwa pada masanya, Soeharto berhasil membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat itu mampu mencapai angka 7 hingga 8 persen, sebuah tingkat pertumbuhan yang menurutnya sulit dicapai pada periode setelahnya.

Lebih lanjut, JK menyamakan pemberian gelar pahlawan ini dengan nilai-nilai dalam agama. Ia menggunakan sebuah analogi, "Kalau Anda punya amal lebih banyak daripada dosa, ya Anda masuk surga. Ini sama juga bahwa memang ada masalah, tapi lebih banyak sumbangannya kepada bangsa ini." Pernyataan ini menegaskan pandangannya bahwa kontribusi Soeharto dinilai lebih besar daripada kekurangannya.

Prosesi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto secara resmi dianugerahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi penyerahan plakat dan dokumen gelar dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama. Gelar tersebut diterima oleh putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau yang dikenal dengan nama Tutut Soeharto, yang hadir didampingi oleh adiknya, Bambang Trihatmodjo.

Penganugerahan ini berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan peran menonjolnya sejak masa kemerdekaan Indonesia.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar