Tertawa di Depan Hakim, Terdakwa Suap Akui Rugi Miliaran demi Peluang Bisnis

- Selasa, 09 Desember 2025 | 07:15 WIB
Tertawa di Depan Hakim, Terdakwa Suap Akui Rugi Miliaran demi Peluang Bisnis

Persidangan kasus suap yang menjerat mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, kembali berlanjut. Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, suasana sempat terpecah oleh gelak tawa seorang saksi. Dialah Djunaidi Nur, sang terdakwa penyuap, yang justru tersenyum simpul saat ditanya hakim tentang uang suap yang dia berikan.

Menurut kesaksiannya, Djunaidi mengaku memberikan uang tunai sebesar SGD 199 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar kepada Dicky. Uang segitu banyaknya itu, katanya, dipakai si mantan direktur untuk membeli setik golf dan sebuah mobil Jeep Rubicon. Cukup mahal juga barang-barang hiburan itu.

Namun begitu, hal yang bikin hakim mengernyit justru terjadi kemudian. Saat digali lebih dalam soal keuntungan apa yang sudah dia dapat dari pemberian suap itu, Djunaidi malah tertawa. Dia mengaku belum mendapat keuntungan sepeser pun.

"Lah kalau belum menghasilkan keuntungan, kenapa sampai mengeluarkan supporting unit Rubicon buat Direktur Utama, kenapa?" tanya hakim, tak menyembunyikan keheranannya.

Dengan tenang, Djunaidi pun menjawab.

"Itu yang tadi business opportunity-nya," ujarnya ringkas.

Gelak Tawa di Ruang Sidang

Alasan "peluang bisnis" itu rupanya belum memuaskan. Hakim lantas mendesak Djunaidi untuk memperkirakan nilai keuntungan yang dia harapkan. Di sinilah gelak tawa itu kembali muncul. Djunaidi lagi-lagi tertawa saat ditanya apakah perkiraan keuntungannya itu bakal lebih besar dari harga mobil Rubicon yang sudah dia kucurkan untuk Dicky.

Sidang pun berlanjut dengan suasana yang cukup mencengangkan. Di satu sisi ada tawa, di sisi lain ada tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seseorang rela mengeluarkan miliaran rupiah tanpa jaminan balik modal? Persidangan kasus ini jelas masih panjang dan penuh kejutan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler