Persidangan kasus suap yang menjerat mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, kembali berlanjut. Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, suasana sempat terpecah oleh gelak tawa seorang saksi. Dialah Djunaidi Nur, sang terdakwa penyuap, yang justru tersenyum simpul saat ditanya hakim tentang uang suap yang dia berikan.
Menurut kesaksiannya, Djunaidi mengaku memberikan uang tunai sebesar SGD 199 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar kepada Dicky. Uang segitu banyaknya itu, katanya, dipakai si mantan direktur untuk membeli setik golf dan sebuah mobil Jeep Rubicon. Cukup mahal juga barang-barang hiburan itu.
Namun begitu, hal yang bikin hakim mengernyit justru terjadi kemudian. Saat digali lebih dalam soal keuntungan apa yang sudah dia dapat dari pemberian suap itu, Djunaidi malah tertawa. Dia mengaku belum mendapat keuntungan sepeser pun.
"Lah kalau belum menghasilkan keuntungan, kenapa sampai mengeluarkan supporting unit Rubicon buat Direktur Utama, kenapa?" tanya hakim, tak menyembunyikan keheranannya.
Dengan tenang, Djunaidi pun menjawab.
Artikel Terkait
Mendikbud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Inklusif di Ramadan
Iran Tangkap 20 Orang Diduga Kirim Data Sensitif ke Israel
Phil Campbell, Gitaris Legendaris Motörhead, Meninggal Dunia
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Bergerak Lebih Awal